POSO – Sebanyak 375 tenaga honorer menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso tahap II formasi 2024.

SK pengangkatan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar di halaman apel kantor Bupati, Senin (03/11).

Dalam sambutannya, Wabup Soeharto Kandar menyampaikan selamat kepada para penerima SK PPPK yang telah melalui proses panjang seleksi administrasi dan kompetensi.

Ia menekankan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar penghargaan atas pengabdian, tetapi juga bentuk tanggung jawab baru dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Status PPPK bukan hanya pengakuan, tetapi juga amanah. Saudara-saudara kini menjadi bagian dari sistem birokrasi yang dituntut profesional, disiplin dan berintegritas. Olehnya saudara harus menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ujar Wabup Soeharto di hadapan ratusan peserta.

Wabup menegaskan, seluruh ASN termasuk para penerima SK PPPK memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Poso tahun 2025–2029. Yakni, menjadikan Poso yang makin maju, berdaya saing dan berkelanjutan.

“Kesuksesan visi ini hanya akan terwujud jika seluruh aparatur bekerja dengan semangat kolaborasi, inovasi dan pelayanan tulus kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia berpesan agar pegawai memegang teguh nilai integritas dan profesionalitas, bekerja dengan hati dan tanggung jawab serta terus mengembangkan kompetensi dan keterampilan.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan pimpinan, tetapi juga pada kinerja dan dedikasi seluruh aparat di lapangan,” tandasnya.