PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi atau job fit dalam rangka mutasi/rotasi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025.

Evaluasi dilakukan dengan metode wawancara kepada 35 pejabat eselon 2, sejak hari Senin (23/06) hingga Rabu (25/06).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber daya Manusia Daerah Kota Palu, Abidin, mengatakan, job fit dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

“Sehingga dipandang perlu untuk menata kembali kompetensi, kualifikasi dan kinerja para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,” katanya.

Dasar Pelaksanaan job fit tersebut yakni
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah,

Selanjutnya, Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/1973/OTDA tanggal 18 Maret 2025, Perihal Persetujuan Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palu:

Kemudian, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 05606/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 4 Juni 2025 perihal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Palu,

Terakhir, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 05678/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 5 Juni 2025 perihal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Palu.

Reporter : Hamid/Editor : Rifay