POSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerja keras memutus penyebaran penyakit Rabies, yakni infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies.
Penyakit bersifat zoonotik ini disebabkan gigitan hewan seperti anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinkes Poso, periode Januari hingga Juli 2018, jumlah penderita Rabies akibat gigitan anjing di daerah itu, sudah mencapai 380 orang, namun yang dinyatakan positif sebanyak 317 orang. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya sudah meninggal dunia.
Peningkatan jumlah kasus tersebut dinilai cukup tinggi jika dibandingkan kasus yang terjadi pada tahun 2017 yang hanya pada kisaran 400 orang dan satu orang meninggal dunia.
Wilayah sebaran penyakit ini, terbesar berada di Kecamatan Lage, Kecamatan Poso Pesisir, Kecamatan Pamona Bersaudara dan Kecamatan Lore.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, dr. Taufan Karwur, Selasa (18/09), mengatakan, terjadi peningkatan jumlah penderita Rabies di wilayah kerjanya.
“Untuk kasus ini, Kabupaten Poso merupakan yang tertinggi di wilayah Sulteng. Karena dari 13 kabupaten dan kota, Poso menduduki rangking satu sebagai pengguna vaksin rabies akibat gigitan anjing. Ini artinya angka penderita rabies di Poso cukup banyak,” ungkap Kadis.
Menurutnya, selain terkendala pada mahalnya biaya pengobatan, pihaknya juga mengalami keterbatasan stok vaksin yang selama ini dipasok dari provinsi.
Selain itu, pihaknya juga mengakui kurangnya partisipasi masyarakat pemilik anjing untuk menyerahkan ternaknya agar dimusnahkan, ketika diketahui sudah terkontaminasi rabies.
“Kami juga tidak memiliki sarana dan prasarana, termasuk karantina khusus anjing rabies,” imbuhnya. (MANSUR)