PALU- Selama pelaksanaan operasi Lilin Tinombala 2021 di Wilayah Sulawesi Tengah dan jajaran terjadi 30 kasus kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia.
“Kecelakaan ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan kerugian materil mencapai 569,9 juta rupiah,” ungkap Direktur Lalu Lintas Kombes Pol.Kingkin Winisuda, selaku Kaopsda Ops Lilin Tinombala 2021, Selasa (04/01).
Secara persuasif, Polda Sulteng juga telah mengeluarkan 121 surat tilang dan memberikan 6.176 teguran selama operasi lilin tinombala 2021.
Pelaksanaan operasi lilin Tinombala dilaksanakan selama 10 hari sejak Jum’at 24 Desember 2021 dan berakhir Ahad 2 Januari 2022.
“Secara umum pelaksanaan Ops Lillin Tinombala 2021 berjalan dengan tertib dan lancar. Tidak terdapat gangguan kamtibmas menonjol yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat umum, khususnya dalam pelaksanaan ibadah hari raya Natal oleh umat Kristiani dan malam pergantian tahun 2021–2022 di wilayah Sulawesi Tengah,” sebutnya.
Ia menyampaikan, terima kasih kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan baik, terlihat dari kegiatan pengamanan dilakukan oleh Personel di tempat-tempat ibadah (gereja) dan yang menjadi pusat keramaian.
“Sehingga dapat mengurangi ancamanan atau potensi gangguan Kamtibmas,” ucapnya.
Lebih lanjut Kingkin mengatakan, dari data Covid-19 selama 10 hari pelaksanaan operasi belum terdapat adanya peningkatan kasus.
“Namun demikian imbauan dan pengetatan prokes kepada masyarakat terus dilakukan sebagai langkah antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 pasca Natal dan tahun baru,” ujarny menyudahi.
Rep: Ikram/Ed: Nanang