3.011 Jiwa Penyintas di Petobo Butuh Air Bersih

oleh -
puluhan warga tergabung dalam forum warga korban Likuifaksi Petobo saat membentangkan spanduk kunjungan Wapres Jusuf Kalla Foto (ist)

PALU – Sejumlah Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) dan Polisi Pamong Praja (PP) terlihat memblokade aksi penyampaian aspirasi dari puluhan warga Petobo, dua hari lalu.

Para korban bencana likuifaksi itu membentangkan spanduk yang bertuliskan “Pak Wapres, Kami butuh air, air, air …!. Spanduk itu dibentangkan saat Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau hunian sementara (huntara).

Puluhan warga yang sedari pagi bersiap menunggu Wapres di tenda-tenda, diminta oleh Paspampres untuk menggulung spanduk, dengan alasan bahwa tidak sesuai SOP kunjungan kerja Wapres.

Ketua Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo, Yahdi Basma, mengatakan, aksi sederhana ini sengaja tanpa pengeras suara, karena memang hanya bertujuan agar spanduk itu dapat dibaca oleh Wapres.

Sayangnya, kata dia, niat warga itu justru dilarang oleh aparat Paspampres dan Pol-PP.

Dia menambahkan, sejak bencana 28 September lalu, jumlah penyintas Petobo yang berada di tenda, sedikitnya 3.011 jiwa. Mereka sangat kekurangan air bersih.

“Sistem supplai air bersih dari tangki-tangki ke tandon air warga yang berlangsung selama ini, menyisakan berbagai masalah baru. Selain penyakit dan problem sosial bawaan,” kata dia.

Problem sosial bawaan, terang Yahdi, karena tenda-tenda penyintas tidak semua memiliki tandon, sehingga menimbulkan kecemburuan dari warga lain.

Sejauh ini, kata dia, tangki yang aktif supplai, selain dari PMI yang rata-rata 14 ret per hari, juga ada daru Damkar dan sejumlah relawan.

“Saat masa tanggap darurat memang cukup memadai, karena banyak supplai dan jumlah pengungsi belum lebih 1.500 jiwa. Tapi dari hari ke hari sejak tanggap darurat dicabut tanggal 16 Oktober, tenda Petobo atas ini dihuni berbondong-bondong warga yang sebelumnya mengungsi di berbagai tempat lain seputar Kota Palu dan Loru Sigi,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah melaksanakan kewajibannya terhadap kebutuhan pokok warga, khususnya pemenuhan air bersih. Kemudian, menolak pelaksanaan proyek air bersih dengan metode sumur bor, yang saat ini sedang dilaksanakan, kecuali pemerintah segera menyampaikan rekomendasi ilmiah dari otoritas Geologi.

“Bahwa dengan sumur suntik atau sumur bor tidak berdampak bagi kerentanan gempa di masa depan. Warga butuh layanan informasi ilmiah yang memadai,” tekannya. (IKRAM)l