PALU – Akademisi Untad menyatakan sekitar 28 persen pelajar dan mahasiswa di Kota Palu yang memiliki paham radikalisme. Jumlah tersebut merupakan hasil studi yang dilakukan terhadap pelajar dan mahasiswa Kota Palu.
“Bila yang 28 persen ini digarap oleh organisasi radikal, maka sangat berbahaya karena mereka ini merupakan bibit-bibit dan punya potensi jadi radikal,” demikian disampaikan Akademisi Untad, Muhammad Marzuki pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Deklarasi Anti Hoax, Rabu (14/03). Kegiatan itu dilaksanakan Satgas Nusantara Polres Palu, di salah satu hotel.
Marzuki mengatakan, semua orang punya peluang untuk melakukan kegiatan kekerasan dan hampir semua agama memiliki kelompok radikal. Seseorang bisa menjadi radikal karena disebabkan beberapa factor, diantaranya merasa paling benar, fanatik yang berlebihan dan merasa eksklusif diantara kelompok lainnya.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. Zainal Abidin mengatakan, orang menjadi radikal karena intoleransi yang muncul karena pemahaman agamanya masih minim dan sempit.
“Untuk itu diperlukan pemahaman agama yang luas sehingga bisa menjadi toleran. Bila semua pribadi memiliki pemahaman agama yang luas, maka akan tumbuh sikap toleran dan cikal bakal radikal tidak akan ada,” kata Zainal.
Mantan Rektor IAIN Palu itu menambahkan, paham radikalisme dan hoax adalah musuh bersama dan harus dilawan.
Menurut pakar komunikasi, kata Zainal, pengguna media social dibagi tiga golongan dalam pemanfaatan membangun jejaring social/network, yakni pengguna cerdas seperti pebisnis.
“Kedua pengguna cerdik, yakni bertujuan membangun opini public seperti pencitraan atau menjelek-jelekan kelompok lain,” katanya.
Selanjutnya pengguna partisipatif. Menurutnya, pengguna inilah yang paling dikhawatirkan dan berbahaya karena penyebar utama berita hoax.
“Karena mereka belum melihat atau tabayyun, langsung membagi-bagikan kepada pengguna medsos lainnya,” ujarnya.
FGD kemarin dikuti sekitar 100 orang, terdiri dari berbagai ormas seperti FKUB, FKPPI, Senkom, Bela Negara, NU, Muhamadiyah, tokoh adat, dan lainnya.
FGD juga dirangkai pembacaan deklarasi anti hoax dan penandatanganan dari perwakilan Ormas. (IKRAM)