28 Advokat Ikut UPA PERADI di Palu

oleh -

PALU- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di seluruh Indonesia, tidak terkecuali Kota Palu.

Ujian Profesi Advokat PERADI diikuti 28 peserta, bertempat di Palu Golden Hotel (PGH), Sabtu (19/2).

Pelaksanaan UPA dibuka oleh Kepala Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPN PERADI Antoni Silo. Dalam sambutannya, Antoni Silo mengatakan, ujian profesi advokat merupakan amanah UU advokat kepada PERADI sebagai organisasi advokat.

Ia menegaskan, status dan eksistensi Peradi sebagai organisasi advokat dikuatkan oleh Mahkamah konstitusi dalam beberapa putusan, terakhir dengan putusan Nomor 35 tahun 2018.

“Maka beruntunglah para peserta, yang hari ini ikut ujian di PERADI,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kasus UU ITE Berlanjut Sidang Pemeriksaan Setempat di Poboya

Untuk pengamat dari DPC PERADI PALU yakni Muslim Mamulai, Osgar, Arif Suleman, Harun, Nasrul Jamaludin dan Marni Masyita.

Sedangkan pelaksana dan pengawas ujian, oleh DPN PERADI dipercayakan kepada pihak ketiga (outshorsing).

Sekretaris DPC PERADI Palu Harun mengatakan, sejak awal pelaksanaan UPA, PERADI mempercayakan pelaksanaan dan pengawasan ujian kepada pihak ketiga.

Hal itu bertujuan kata dia, untuk menjaga independensi dan menghindari praktek KKN. Olehnya itu, kemudian PERADI memperoleh penghargaan karena telah melaksanakan proses rekrutmen advokat yang zero KKN.

BACA JUGA :  Karutan Palu Benarkan Napi Kabur, ini Orangnya!

“Kami berharap seluruh Peserta dapat lulus dalam Ujian Profesi Advokat ini,” katanya mengakhiri kepada MAL Online.

Reporter: Ikram/Editor: Nanang