PALU – Dewan Perwakilan Daerah Federasi Serikat Pekerja Naonal Indonesia (DPD FSPNI) mencatat, sebanyak 27 Ribu buruh di Sulawesi Tengah (Sulteng) di rumahkan sejak awal 2020.
“Dirumahkannya para buruh disebabkan sejumlah perusahan terkena larangan beraktivitas dan akibat sektor perekonomian melemah di masa Pandemic Covid-19,” ucap Ketua DPD FSPNI Sulteng, Lukius Todama, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/05).
Lukius Todama, juga mengatakan bahwa untuk jumlah buruh yang di rumahkan, kalau dari data yang dimiliki pihak DPD FSPNI, kurang lebih 27 ribu selama pandemi dan yang saat ini dapat kembali bekerja, kurang lebih 20 Ribu.
“Hanya sekitar 74 persen dari mereka yang bekerja kembali, dan itu salah satu faktor yang membuat meningkatnya kemiskinan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Meski demikian, Lukius Todama mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendukung pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di Sulteng. Dan berharap, agar Pemerintah Kota Palu, lebih memperhatikan kesejahteraan para buruh.
“Saya sangat mengharapkan agar pemerintah dapat mengupayakan kembali para pekerja yang masih belum dapat pekerjaan, agar dapat kembali bekerja sebelum masa pendemi Covid -19, dengan cara apapun,” tegasnya.
Ia juga menyarankan kepada pemerintah, agar dapat menarik investor untuk dapat berinvestasi, sehingga para pekerja yang di rumahkan dapat kembali bekerja, dan pastinya Investasi yang tidak hanya menguntungkan bagi pelaku usaha, akan tetapi dapat juga dapat mensejahterakan masyarakat.
Dalam kesempatan ini juga Ketua DPD FSPNI Sulteng, Lukius Todama, mengajak seluruh elemen buruh untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa yang mengganggu ketertiban umum, dan mengedepankan jalan dialogis disaat menghadapi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Kami dari DPD FSPNI Sulteng, mendukung dan bersedia menjadi mitra Polri dalam menjaga Harkamtibmas yang kondusif, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulteng,” tandasnya. (YAMIN)