26 Mahasiswa Untad Dinonaktifkan Pasca Bentrok

oleh -
Mahasiswa Untad sedang menunggu giliran membesuk rekannya di tahanan Mapolres Palu, Kamis (12/04). (FOTO: MAL/FALDI)

PALU – 26 mahasiswa dinonaktifkan sementara selama satu semester, sebagai buntut dari perselisihan antara Fakultas Teknik dan Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako (Untad).

Dua fakultas itu juga telah diliburkan sampai dengan waktu yang belum pasti.

Rektor Untad, Prof. Muhammad Basir, Kamis (12/04) mengaku dari 26 mahasiswa yang saat ini diamankan oleh pihak kepolisian karena melakukan pengrusakan asset kampus, empat diantaranya terbukti membawa senjata tajam (sajam).

Jika ada mahasiswa yang datang meminta UKT mereka, pihak Untad siap untuk mengembalikannya.

“Kita sudah hapus semua KRS-nya di online, termasuk yang kita curigai sebagai provokator dari Fakultas Teknik dan empat mahasiswa yang tertangkap membawa sajam, salah satunya itu dari Fakultas Hukum,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bus Trans Palu Resmi Beroperasi, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Gratis

Rektor mengaku akan mengupayakan membangun komunikasi dengan Polda Sulteng agar 22 mahasiswa yang ditahan karena melakukan pengrusakan asset untuk diberikan kesempatan mendapat pembinaan dari pihak Untad. Sementara empat orang yang membawa Sajam diserahkan sepenuhnya pada polisi, karena menurutnya pelanggaran seperti itu tidak bisa diintervensi oleh pihak luar.

“22 orang mungkin masih bisa kita maklumi lalu kita lakukan pembinaan, tapi kalau empat orang yang membawa sajam itu prosesnya lain, tidak bisa lagi kita intevensi pihak kepolisian,” katanya.

Rektor menyampaikan, sebenarnya mahasiswa Untad telah menandatangani surat pernyataan saat mendaftar masuk Untad yang berisi tidak akan merusak asset.

BACA JUGA :  Rico A. T Djanggola Ketua DPRD Kota Palu Sementara

“Makanya kita sementara cari di BAK, kita mau tunjukan lagi itu pada mereka surat kesepatakan agar mereka tahu juga. Saya kira itu juga perlu disampaikan agar menjadi pembelajaran sama adik-adiknya,” terangnya.

Mapolres Palu sendiri telah menahan sedikitnya 30 tahanan yang didominasi mahasiswa yang terlibat bentrok.

Akibatnya, jumlah pembesuk dari kalangan mahasiswa sendiri juga membludak setiap jamnya di Mapolres Palu.

Hal tersebut juga dibenarkan Paur Humas Mapolres Palu, Aipda I Kadek Aruna. Menurutnya, mereka yang membesuk adalah rekan-rekan para mahasiswa yang ditahan.

BACA JUGA :  Rektor Unisa: Alkhairaat Pilar Pendidikan yang Berkelanjutan

Pantauan media ini, kemarin, jumlah pembesuk terus berdatangan. Tak jarang mereka rela mengantri di halaman Mapolres.

Salah satu mahasiswa Fakultas Kehutanan yang enggan dikorankan namanya, mengaku harus menunggu 40 menit untuk bisa membesuk sahabatnya di dalam sel tahanan.

“Iya karena kita harus bergantian dengan teman-teman yang lain,” ungkapnya. (YAMIN/FALDI)