22 Madrasah Swasta di Sulteng Dapat Suntikan Dana Rp2,3 Miliar

oleh -
Suasana Bimtek pemberian bantuan sarana dan prasarana bagi Madrasah swasta tahun anggaran 2018 di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin (16/07) (FOTO : IST)

PALU – Kementerian Agama (Kemenag RI) akan mengucurkan dana sebesar Rp2,3 miliar untuk 22 madrasah yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sulteng, tahun 2018. Bentuk bantuannya berupa meubiler, alat peraga, rehab ruang kelas, dan ruang kelas baru.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Sulteng, Moh. Faozi, pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana bagi Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2018, di Aula Kanwil Kemenag, baru-baru ini, mengatakan, dana tersebut khusus diperuntukan bagi madrasah swasta dari tingkat RA, MI, MTs hingga MA yang sudah ditetapkan, yakni Kota Palu, Kabupaten Banggai, Donggala, Sigi, Buol, Poso, Tolitoli Tojo Una Una dan Banggai Kepulauan.

“Pengajuan bantuan tersebut telah dilakukan tahun sebelumnya, melalui aplikasi SIMSARPRAS dan telah melalui rangkaian proses hingga verifikasi faktualm” uarnya.

Terkait itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke mengimbau agar madrasah yang menerima bantuan, dapat memanfaatkannya dengan baik.

Kata Rusman, di Sulteng sendiri, jumlah madrasah swasta sebesar 97 persen, lebih banyak dari madrasah negeri, sehingga perlu kemandirian dalam pengelolaannya.

“Madrasah yang menerima bantuan ini agar mengoptimalkan pengelolaan bantuan ini sehingga tepat sasaran,” ujarnya di hadapan 44 perwakilan kepala madrasah swasta dan operator sekolah.

Kakanwil menekankan empat hal yang harus diingat dan dilakukan sebagai penerima bantuan, yakni niat, pengelolaan, kehati-hatian dan laporan pertanggungjawaban.

“Niat kita harus diperbaiki untuk pengelolaan bantuan tersebut, mengetahui pengelolaannya, bersikap hati-hati dan perhatikan laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Kakanwil juga menekankan agar pengelolaan bantuan juga memperhatikan manajemen modern, yakni POAC, Planning, Organizing, Actuating dan Controlling.

Di kesempatan itu, Kakanwil juga menyampaikan kepada calon penerima bantuan, jika ada pencatutan nama Kakanwil oleh oknum untuk menyetor sejumlah dana lebih dulu, maka jangan mempercayainya.

“Berhati-hati atas pengatasnamaan Kakanwil yang meminta setoran untuk mendapatkan bantuan ini. Itu tidak benar,” tegasnya. (YAMIN)