210 Wabin Lapas Petobo Lakukan Perekaman e-KTP

oleh -
Adhi Yanricko

PALU – Sebanyak 210 Warga Binaan (Wabin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu, Kelurahan Petobo, telah menjalani perekaman KTP Elektronik (e-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu.

Kepala Lapas Kelas II A Palu, Adhi Yanricko, belum lama ini, mengatakan, perekaman dilakukan terhadap para wabin, berkaitan dengan pemenuhan hak pilih sebagai warga negara saat voting day 17 April mendatang.

Menurutnya, saat ini, Lapas yang dikepalainya itu tengah menampung sebanyak 452 Wabin, namun sebagian bukan warga asli Kota Palu.

Terkait 210 Wabin yang telah melakukan perekaman e-KTP, menurutnya angka tersebut masih bersifat sementara saja, karena ada sejumlah Wabin lainnya yang belum melakukan perekaman, sehingga data tersebut masih akan terus bergerak.

BACA JUGA :  Survei LSI Tempatkan Anwar-Reny di Posisi Teratas

Dalam koordinasinya bersama pihak KPU Kota Palu, diketahui akan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditempatkan di Lapas Petobo.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Palu hingga saat ini masih terus melakukan perampungan data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), baik di Lapas Petobo maupun di Rutan Maesa.

“Kalau untuk saat ini kita pastikan sudah 100 persen bagi warga binaan asli Kota Palu di Lapas dan Rutan yang ada. Ini kan data, jadi mungkin saja besok akan bergerak lagi,” ujar Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, beberapa waktu lalu.

KPU Kota Palu sendiri akan membangun lima TPS bagi wabin, dua di antaranya ditempatkan di Lapas Petobo, sedangkan tiga lainnya di Rutan Maesa. (FALDI)