20 Peserta Calon PPPK dan CPNS Masuk Kategori TMS

oleh -
Kepala BKSDM Parimo, Ahmad Saiful. (FOTO : media.alkhairaat.id/Mawan)

PARIMO – Badan Pengembangan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat, sedikitnya 20 peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan jumlah pendaftar PPPK guru 1.444 masih tersisa 800 formasi belum terisi, PPPK non guru 179 formasi tersedia 184 serta CPNS 1.192 dari formasi 106.

Kepala BKPSDM Parimo, Ahmad Syaiful mengatakan, untuk pemberkasan PPPK non guru dan CPNS dilakukan oleh pihaknya, setelah beberapa hari ini dilakukan seleksi terdapat yang tidak linear.

“Untuk pemberkasan PPPK guru diambil alih oleh pihak kementerian, karena mereka yang akan memverifikasi data para pelamar, sehingga kami tinggal menunggu hasil,” ungkapnya, ditemui Kamis (29/07).

BACA JUGA :  Hormati Jasa Pahlawan, Alfamidi Salurkan Santunan Bagi Veteran dan Janda Veteran

Ia menuturkan, selain dalam pemberkasan ditemukan juga terdapat pendaftar tidak sesuai formasi, seperti contoh ada yang mendaftar di formasi penyulu pertanian, tapi besic pendidikan adalah jurusan Biologi saat di upload sehingga hal itu tidak sesuai ketentuan.

Ia berharap, perekrutan ini tidak terjadi perubahan lagi , sehingga proses penetapan Nik bagi pegawai yang ditargetkan bulan Desember mendatang bisa terealisasi.

Dirinya khawatir, jadwal perekrutan ini akan berubah lagi. Sebab kenapa melihat kondisi pandemi saat ini, maka pihaknya diberikan waktu dalam pemberkasan sampai tanggal 2 Agustus mendatang.

“Ditargetkan pengumuman seleksi berkas tanggal 3, dengan diberikan waktu itu, panitia lokal sekarang memverifikasi berkas hingga malam hari,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Parimo Siagakan Ribuan Personel Amankan Pilkada

Ia menambahkan, hasil pengumuman yang memenuhi syarat dan tidak, akan diberikan masa sanggah terhadap hasil yang diumumkan.

“Kemungkinan ada panitia melakukan kelalaian dalam memverifikasi, peserta diberikan waktu tiga hari,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin