PALU – Dua Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ditunda keberangkatannya ke Tanah suci tahun ini. Penundaan itu diputuskan oleh panitia karena kesehatan.

“Dua jemaah ditunda keberangkatannya dan akan dikembalikan ke daerah masing-masing,” ucap Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulteng, H. Muchlis Aseng, di Palu, Sabtu (10/06).

Dua jemaah itu adalah, AN (27) asal Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang terbagung dalam Kelompok terbang (Kloter) BPN-10.  Ditunda keberangkatannya karena didiagnosa sakit.

Kemudian, SW (39) asal Kabupaten Banggai Laut (Balut) yang tergabung dalam Kloter BPN-12. Berdasarkan pemeriksaan kesehatan di Asrama haji transit Palu, jemaah tersebut dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil USG tampak gestasi umur kehamilan 4 minggu.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan no 15 Tahun 2016 huruf H, hamil yang diprediksi usia kehamilan pada saat keberangkatan kurang dari 14 Minggu atau lebih dari 26 Minggu, tidak memenuhi syarat isthithaah kesehatan haji sementara ,sehingga jemaah tersebut ditunda keberangkatannya,” terang Muchlis menjelaskan. (YAMIN)