1585 Pendaftar Berebut Jatah Jadi PTPS

oleh -
Ilustrasi Rekrutmen PTPS

PARIGI – Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) se- Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), memasuki tahap wawancara yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan. Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum, melakukan perpanjangan pendaftran karena belum mencapai target yang ditentukan.

Tercatat pendaftar PTPS gelombang satu mencapai 1, 461 orang, kemudian dilakukan perpanjangan kembali di gelombang kedua yakni sebanyak 1, 585 di 23 Kecamatan.

Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis Aswad, ditemui MAL, di Parigi, Senin (25/5) mengatakan, pendaftara PTPS di pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD, mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan pada pemilihan kepala daerah kemarin.

“Di pemilihan ini animo masyarakat lebih meningkat, dibandingkan pada tahun kemarin,” jelasnya.

BACA JUGA :  TMMD ke-122 di Parigi Moutong Fokus pada KB Gratis dan Penyuluhan Stunting

Hanya saja, pendaftar PTPS kali ini lebih didominasi usia dibawah 25 tahun, sementara undang-undang nomor 7 tahun 2017, mengatur lebih memaksimalkan diatas 25 tahun, maka pihaknya lebih mengutamakan dalam tahapan ini adalah usia dan Ijasah yang telah memenuhi syarat.

Kemudian, seleksi kali ini masih membolehkan masyarakat untuk mendaftar pada saat tahapan wawancara sedeng berlanggsung, melihat jumlah pendaftar lebih banyak yang tidak memenuhi syarat (TMS). Asalkan mereka melengkapi seluruh persyaratan yang telah diatur dalam petunjuk tehnis pelaksana (Juknis).

BACA JUGA :  Jajaran Bawaslu Parimo Mulai Umumkan PTPS

“Masih dibuka pendaftaran yang seharusnya saat ini sudah tidak ada lagi menerima berkas tetapi adalah seleksi wawancara, karena adanya kebijakan maka dibuka sampai tanggal 27 mendatang,” terangnya.

Dirinya pun mengakui, masih ada pula Kecamatan yang sepenuhnya belum terisi TPS, seperti diwilayah terpencil, ketika sudah melewati batas yang ditetntukan maka panwascam bisa mengambil pengawas yang tidak berdomisili desa tersebut, asalkan kuota yang dibutuhkan tidak memenuhi.

Sejauh ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perekrutan PTPS, apabila dilihat dari time line semuanya harus terpenuhi, karena pada tanggal 25 maret mendatang PTPS akan diambil sumpah dan siap bekerja dalam hadapi voting day nantinya.

BACA JUGA :  Legislator Sulteng Berharap Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif

“Tidak ada lagi pengunduran waktu, maka bawaslu dan tingkatan bawah terus bekerja keras agar kuota yang dibutuhkan bisa terpenuhi,” harapnya. (MAWAN)