PARIMO- Sebanyak 15.962 kepala keluarga untuk kuota penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah yang ditetapkan oleh Kementerian, baru terpenuhi 2.000 kuota.
Hal ini disebabkan adanya keterlambatan pengiriman data dari 178 desa dan kelurahan di kabupaten itu. Hal itu berakibat tidak sesuainya penerima bantuan tersebut.
Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos Parimo, Ayub mengatakan, saat itu Parimo diberikan waktu sebanyak empat kali memperbaiki data masyarakat miskin. Namun hingga ditutupnya aplikasi tersebut tidak mengalami perubahan yang signifikan.
“Karena data perubahan itu belum final, maka saya belum berani untuk mengesahkan data itu, sebab belum sampai dengan kuota yang ditetapkan, dan juga harus mendapatkan persetujuan dari Bupati,” jelasnya saat RDP bersama anggota DPRD Parimo, Rabu (17/6).
Ia membeberkan, data awal yang masuk dalam perbaikan baru sebanyak 2000 KK. Sampai dengan tanggal 13 Mei pengusulan desa baru, data pun belum valid.
Dia mengatakan, pihak Dinsos telah mengusulkan ke pusat terkait pergantian dan penghapusan data yang tidak valid. Hal itu sudah dilakukan pada bulan Juni ini.
“Dalam pengusulan data ini harus siap baru bisa dikirim, ini yang kirim satu desa 100 tapi masih bermasalah,” terangnya.
Akibat keterlambatan, maka data untuk penerima BST diambil dari data DTKS sehingga terjadi ketidaksesuaian penerima bantuan sosial. Padahal desa harus melakukan perubahan data setiap tiga bulan sekali melalui data SIKS- NG, namun itu tidak terlaksana dengan maksimal.
“Maka data yang dikirimkan ke PT Pos dan Bank itu dari DTKS bukan berdasarkan usulan dari desa itu sendiri,” tutupnya. (MAWAN)