15 Jenis Layanan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia Hadir Membantu Masyarakat

oleh -

PALU – Kepala Otorisasi Jasa Keuangan ( OJK) Sulteng Triyono Raharjo mengatakan, awal tahun 2023 ada 15 jenis layanan Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Indonesia telah hadir.
IKD sebagai aktivitas usaha terkait pembaruan proses bisnis, model bisnis, dan instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan dengan melibatkan ekosistem digital.

“Hadirnya IKD bertujuan menjembatani antar lembaga keuangan dan nasabah. Ketika ia membutuhkan informasi misalnya ia mencari kredit yang murah dimana sisa ia membuka layanan tersebut memilih aggregator, ketika ia daftar perbandingan semua finance yang di berikan oleh lembaga keuangan akan keluar mau yang murah, mau yang mahal, tenor lebih panjang sisa dipilih,” ujar kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo di depan peserta Workshop Ekosistem Ekonomi Kreatif di salah satu hotel di Kabupaten Sigi, Rabu (24/5).

Bukan hanya itu kata Triyono,pada layanan Asuransi juga, layanan ini bisa membantu untuk mengurusi claim . Layanan Ini yang didorong terus untuk masyarakat supaya tidak harus berurusan pada lembaga keuangan.

Berikut rincian 15 jenis layanan IKD menurut kategorisasi OJK, serta jumlah unit usahanya yang sudah tercatat per Januari 2023:

  1. Aggregator: 34 unit usaha
BACA JUGA :  Sekolah Unggulan Bertaraf Internasional di Bawah Naungan PT Vale Diluncurkan

Aggregator adalah situs atau aplikasi yang membantu nasabah untuk mendapat informasi terkait produk dan layanan jasa keuangan, termasuk membandingkan produk Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara online.

Konsumen dapat menggunakan aggregator untuk mengetahui informasi mengenai produk-produk LJK seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kartu kredit, jenis tabungan, produk asuransi, dan produk pembiayaan lainnya.

  1. Credit Scoring: 20 unit usaha

Credit Scoring adalah aktivitas pengolahan data secara digital untuk menilai kelayakan (assessment) seseorang dalam menerima kredit atau layanan keuangan lainnya.

  1. Financing Agent: 8 unit usaha

Financing Agent merupakan situs atau aplikasi yang membantu LJK untuk menyalurkan pembiayaan kepada calon nasabah/nasabah.

  1. Transaction Authentication: 7 unit usaha

Transaction Authentication adalah platform yang menyediakan jasa identifikasi dan verifikasi nasabah secara digital dengan menggunakan berbagai jenis data, kecuali data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil).

  1. Financial Planner: 6 unit usaha
BACA JUGA :  Penawaran Spesial Akhir Tahun, Premium Car Toyota Special Rate Mulai 2 Persen

Financial Planner adalah platform yang membantu individu dalam merencanakan keuangan, dengan memberikan rekomendasi produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan profil dan tujuan penggunanya.

  1. Electronic-Know Your Customer (E-KYC): 5 unit usaha

E-KYC adalah platform yang membantu menyediakan jasa identifikasi dan verifikasi terhadap calon nasabah/nasabah secara digital, dengan menggunakan data Dukcapil.

  1. RegTech–eSign: 5 unit usaha

RegTech–eSign adalah platform penyelenggara sertifikat elektronik serta pemrosesan tanda tangan digital untuk sektor jasa keuangan.

  1. Funding Agent: 3 unit usaha

Funding Agent merupakan situs atau aplikasi yang membantu pemasaran LJK untuk mendapatkan nasabah pendanaan.

  1. Insurance Tech: 2 unit usaha

Insurance Tech adalah platform yang bekerja sama dengan pialang dan/atau perusahaan asuransi untuk memberi layanan informasi, pembelian produk asuransi, pengajuan klaim, serta mempercepat proses klaim secara online.

  1. Tax & Accounting: 2 unit usaha

Tax & Accounting adalah platform yang membantu konsumen individu atau perusahaan dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi, atau menyusun pelaporan pajak secara online.

  1. Insurance Hub: 1 unit usaha
BACA JUGA :  YLK dan Disperindag Sulteng Sosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Insurance Hub adalah penyelenggara infrastruktur digital di bidang perasuransian, yang dapat membantu distribusi dan pengajuan klaim asuransi.

  1. Online Distress Solution (ODS): 1 unit usaha

ODS merupakan platform yang memberikan jasa negosiasi antara kreditur dengan nasabah peminjam dana yang kesulitan melunasi utangnya.

  1. Property Investment Management (PIM): 1 unit usaha

PIM merupakan platform penggalangan dana dari masyarakat secara online dalam bentuk skema pengelolaan hak atas suatu properti, tanpa menciptakan derivatif untuk diperdagangkan di pasar sekunder.

  1. RegTech–PEP: 1 unit usaha

RegTech–PEP adalah platform untuk menilai risiko pencucian uang dengan memeriksa latar belakang nasabah menggunakan paradigma Politically Exposed Person (PEP).

  1. Wealth Tech: 1 unit usaha

Wealth Tech adalah platform yang mengintegrasikan akses informasi keuangan grup perusahaan dan mitra bisnisnya dalam satu aplikasi mobile, untuk memudahkan pengelolaan keuangan mereka.


Reporter: IRMA/Editor: NANANG