PALU- Dari 19 peserta Calon Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) 2021-2025 mengikuti tes wawancara, 15 peserta dinyatakan lulus.
“Berdasarkan hasil Tes Wawancara Calon Anggota KI Provinsi Sulteng Periode 2021-2025 dilaksanakan pada 3 dan 4 Agustus 2021 dan dengan mempertimbangkan Masukan dan Saran Masyarakat serta hasil Psikotes dan Dinamika Kelompok 15 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan oleh DPRD Provinsi Sulteng, ” kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KI Provinsi Sulteng, Mulyono kepada MAL Online, Jum’at (13/8).
Mulyono mengatakan, mereka yang lulus adalah, Abbas H. A. Rahim, Abdul Majid, Ali Rahman, Andi Affandy, Aprelius Balebu, Cahtrina D. Nelloh.
Selanjutnya, Henny H. Ingolo, Jefit Sumampouw, Jisman, Muhamad Akib, Nanang Qosim, Ridwan, Siti Norma Mardjanu, Sutrisno Yusuf, Ukas Abdul Latif.
“Peserta dinyatakan lulus diwajibkan membuat makalah menyangkut visi, misi dan program kerja, akan dilakukan jika terpilih menjadi anggota KI Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2025, “katanya.
Mulyono, mengatakan, Asli makalah disampaikan ke Sekretariat Panitia Seleksi Jln. R.A. Kartini No.106 Palu selambat-lambatnya Selasa 24 Agustus 2021.
“Jadwal pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan disampaikan kemudian, ” Pungkasnya. (Ikram)