PALU- Badai PHK dan dirumahkannya karyawan kini harus menimpa perusahaanp dan UMKM di Sulawesi Tengah. Dampak wabah virus Corona tersebut kini dirasakan oleh 136 karyawan yang di-PHK dn 9114 karyawan yang telah dirumahkan.

Dalam Keterangannya, Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Tengah Joko Pranowo mengatakan, Kota Palu menjadi jumlah terbanyak untuk PHK dan dirumahkan.

“Untuk PHK sampai per 14 April 2020, Kota Palu dengan jumlah terbanyak 63 orang, Kabupaten Donggala 4 orang, Kabupaten Banggai 3 orang dan terakhir Kabupaten Sigi 2 orang,” Ujar Joko kepada MAL melalui seluler, Kamis (16/4).

Begitupula untuk jumlah karyawan Kota Palu dirumahkan yakni, 5.592 orang, diposisi kedua Kabupaten Donggala sebanyak 647 orang, ketiga Kabupaten Sigi 901 orang, keempat Kabupaten Parimo sebanyak 462 orang dan kelima Kabupaten Banggai 343 orang.

Kemudian, ada Kabupaten Morowali 220 orang, Kabupaten Poso 372 orang, Kabupaten Toli-toli 158 orang, Kabupaten Morut 146 orang, Kabupaten Touna 136 orang, sedangkan tiga kabupaten terbawah dengan jumlah karyawan dirumahkan ada Kabupaten Buol 98 orang, Kabupaten Bangkep 22 orang dan Kabupaten Balut 17 orang.

Akan Difasilitasi Kartu Prakerja

Menurutnya, berdasarkan surat resmi pada 27 Maret yang lalu, agar dilakukan pendataan kepada para pekerja yang terkena dampak covid 19 baik di rumahkan maupun PHK, bertujuan untuk mendapatkan kartu prakerja.

Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah bakal memfasilitasi tenaga kerja yang terdampak Covid 19 dengan sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan.

Untuk mendapatkan program itu, para karyawan tetap akan mendaftar ke website yang sudah ditentukan pada alamat www.prakerja.go.id. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi adalah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan melakukan foto selfie memegang KTP. (Faldi)