POSO – Sebanyak 12 perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2019 di Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (09/11), mendatangi Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. 12 parpol yang dimaksud, di antaranya Partai Golkar, PAN, Gerindra, PDI-Perjuangan, PKS, PPP serta beberapa parpol lainnya.
Kedatangan mereka untuk mendesak pihak Bawaslu agar segera menuntaskan dugaan politik (money politics) yang melibatkan empat Caleg Partai Demokrat, pada kegiatan sosialisasi Germas, beberapa waktu lalu.
Pantauan MALOnline, sejumlah pimpinan Parpol itu dipimpin Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Poso, Darmin Agustinus Sigilipu dan diterima Anggota Bawaslu Helmi Tumonggi.
Pertemuan singkat yang berlangsung tertutup di ruang kerja Ketua Bawaslu Poso tersebut, untuk mempertanyakan sejauh mana proses dugaan money politics yang dilakukan oleh para kader Partai Demokrat saat pelaksanaan sosialisasi kesehatan Germas di Desa Silanca, Kecamatan Lage.
Para pimpinan parpol meminta Bawaslu agar penyelidikan kasus itu dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga publik bisa mengetahui setiap tahap perkembangannya.
Ketua DPP Partai Golkar yang juga Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu, mengatakan, kedatangannya bersama 11 parpol lainnya adalah untuk memberikan dukungan kepada Bawaslu dalam menyelenggarakan tugasnya dengan baik, agar Pemilu nanti bisa terlaksana dengan baik, aman dan tertib.
Menurutnya, sudah deklarasi damai yang melibatkan semua partai politik, maka tidak boleh ada isu Sara ataupun money politics yang dilakukan parpol tertentu.
“Kapasitas saya datang di sini dengan partai politik lain salah satunya untuk menanyakan permasalahan di Desa Silanca. Saya juga mendapatkan laporan mengenai kegiatan yang sama dan dengan parpol yang sama di tiga titik yang lain, yaitu di Desa Doda dan Hotel Alugoro Poso Kota,” ungkap Darmin.
Darmin menambahkan, dari hasil pertemuan tersebut, respon pihak Bawaslu sangat baik dan berjanji akan menuntaskan kasus tersebut secara profesional. Diakuinya, parpol tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi Bawaslu. Namun parpol punya harapan besar agar kasus itu diselesaikan secara profesional agar hal yang sama tidak dilakukan oleh caleg-caleg lain.
“Kami semua mengapresiasi kinerja Bawaslu dan kita semua berharap pelaksanaan Pemilu di Poso berjalan dengan aman. Untuk itu saya imbau jangan kita mencederai kampanye damai ini dengan cara-cara yang tidak profesional,” tambah Darmin.
Di tempat yang sama, Ketua DPD PAN Poso, Muhaimin Yunus, menambahkan, kedatangan mereka adalah ingin memperjelas langkah-langkah Bawaslu, terkait dugaan adanya parpol tertentu yang memboncengi kegiatan pemerintah untuk berkampanye, dengan cara membagikan amplop berisi uang kepada peserta sosialisasi.
“Kami secara pribadi menilai apa yang terjadi di Desa Silanca dengan mengemas kegiatan dan akhirnya bagi-bagi barang termasuk uang, sangat tidak elok. Saya mengharapkan pressure Bawaslu ketika ada pelanggaran dalam tiga komponen, yaitu black campaign, money politics dan Sara,” tegasnya.
Dugaan terjadinya politik uang itu terjadi saat acara sosialisasi tentang kesehatan dari Dirjen Kementerian Kesehatan RI yang bermitra dengan Komisi IX DPR RI di Balai Desa Silanca, Kecamatan Lage, pada 20 Oktober lalu.
Dalam kesempatan yang dihadiri 300 peserta tersebut, seluruh peserta diberikan amplop serta kalender yang didalamnya berisi uang sebesar Rp100 ribu per orang.
Karena tidak mengerti maksud dari pemebrian amplop berisi uang tersebut, salah seorang peserta berinisial AP, warga Desa Silanca. melaporkan ke anggota Panwascam setempat, yang selanjutnya dilaporkan ke pihak Bawaslu Kabupaten Poso.
Adapun empat caleg Partai Demokrat yang terlibat adalah Ellen Pelealu Caleg DPRD Sulteng dan tiga orang lainnya caleg DPRD Poso dari Dapil I, yakni Ardin Pilongo, Rostin Taruk Labi serta Ardianto Bermuli. (MANSUR)