MOROWALI – Sebanyak 12 anggota DPRD Kabupaten Morowali Bolos atau tidak hadir dalam Rapat Paripurna Masa Sidang ke II tahun 2017, di Kantor DPRD setempat, Jumat (5/5).
“Hingga sidang paripurna dimulai, sebanyak 13 anggota yang sudah menandatangi absen kehadiran. Sisanya belum hadir, meski demikian rapat paripurna ini tetap korum,” kata ketua DPRD Morowali, Ambo Dalle.
Jumlah anggota DPRD Morowali secara keseluruhan sebanyak 25 orang.
Menurut ketua DPRD, berdasarkan pasal 104 Ayat (I) peraturan tata tertib Dewan, korum telah tercapai, sehingga rapat paripurna masa sidang II DPRD Morowali bersama para kepala SKPD, sudah memenuhi syarat.
Sejumlah agenda yang akan dilaksanakan dalam masa persidangan itu diantaranya pengesahan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), pembahasan sejumlah Ranperda yang belum selesai, pembahasan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.
Kemudian pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2018, pembahasan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2017 serta pembahasan sejumlah masalah terkait dengan pengaduan masyarakat.
“Sidang ini akan dilaksanakan mulai bulan Mei sampai Bulan Agustus 2017,” ujarnya.
Dalam pembukaan sidang itu, Bupati Morowali Anwar Hafid hanya diwakili oleh Sekretaris Kabupaten, Jafar Hamid. (HARIS)