DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, terus mendorong penegakkan hukum dan disiplin protokol kesehatan, di tengah meningkatnya kasus virus corona atau Covid-19 di daerah itu.
Hal ini disampaikan Bupati Donggala, Kasman Lassa, saat Deklarasi Operasi Patuh Serentak Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, di halaman Kantor Bupati, Kamis (01/10).
“Kegiatan ini dilakukan karena sudah adanya warga Donggala yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga ke desa seperti di Desa Oti Kecamatan Sindue Tobata ada 11 orang yang positif. Warga Desa Oti yang terkonfirmasi tersebut diketahui sudah melakukan perjalanan dari luar daerah untuk pesta keluarga,” ungkap Bupati.
Olehnya, kata dia, pihaknya akan terus mendorong penegakkan disiplin protokol kesehatan tersebut dengan cara melakukan imbauan, baik melalui media elektronik maupun media massa.
Imbauan tersebut bukan hanya berlaku kepada masyarakat, tetapi kepada PNS dalam melakukan tugas, seperti menunda melaksanakan apel pagi dan sore.
Deklarasi operasi patuh serentak tadi dirangkai dengan penandatanganan deklarasi oleh Bupati Donggala, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, Camat Banawa, Danramil, Kapolsek, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan, lurah dan kepala desa.
Ada empat poin yang tertuang dalam deklarasi, yakni melaksanakan Instruksi Presiden RI Nomor: 6 Tahun 2020, melaksanakan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IV/ 2020, melaksanakan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 32 dan melaksanakan peraturan Bupati Donggala Nomor 31 Tahun 2020.
Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay