MOROWALI – 10 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari PT GNI Kabupaten Morowali Utara (Morut) dideportasi keluar dari Kabupaten Morowali.
Kesepuluh TKA asal China itu yakni Li Defeng, Li Jiayi, Zhu Pengpeng, Fan Dalong, Fan Shenggui, Li Jie, Kang Junqi Shi Yongkang, Jia Yonghui dan Gao Xianzhong.
Mereka tiba di perbatasan Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali dengan mengunakan kendaraanya roda empat dibawa pengawalan anggota Polres Morowali Utara, Kodim 1311 Morowali dan Dishub Morowali, Sabtu (18/04).
Dandim 1311/Morowali, Letkol inf Raden Yoga Raharja, mengatakan, 10 TKA itu sudah dikembalikan ke Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah sebelumnya dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi.
“Setelah mereka dikarantina dan dinyatakan semua sehat, baru kita kembalikan ke Morosi,” katanya.
Raden menambahkan, pengembalian para TKA tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait, baik pihak perusahaan, Bupati Morowali Utara, Kapolres Morowali Utara, Kapolres Morowali, Kadishub, dan Kasatpol PP.
Lebih lanjut dia mengatakan, para TKA tersebut merupakan tenaga ahli yang dikirim PT Pirtu Dragon Industri di Konawe untuk memperbaiki mesin yang rusak yang ada di PT. GNI Kabupaten Morut.
“Sewaktu melintas, para pekerja ahli ini tidak diperbolehkan turun di tengah jalan, termasuk untuk makan siang sudah disiapkan oleh pihak perusahaan di dalam mobil,” tuturnya.
Sesampainya di PT. GNI, lanjut dia, tim medis perusahaan langsung memberikan instruksi untuk masuk ruangan khusus isolasi yang sudah disiapkan dengan standar internasional. Kemudian perusahaan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melakukan pengecekan kembali untuk meyakinkan bahwa para TKA tersebut tidak ada yang terindikasi mengidap penyakit apapun.
”Setelah diisolasi serta dicek oleh tim medis, semua TKA hasilnya negatif. Makanya baru bisa dikembalikan setelah melalui proses pengecekan medis,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali, Rizal Badudin menyebutkan, 10 TKA itu bukan bekerja dan menetap di Morowali. Mereka hanya sebatas lewat di wilayah Kabupaten Morowali.
“Kekhawatiran masyarakat bahwa mereka akan menetap di PT. GNI terjawab sudah, tidak ada mereka yang tinggal, tetapi sudah kita kembalikan ke Morosi,” katanya.
Lolosnya 10 TKA masuk ke Kabupaten Morowali Utara, melalui perbatasan Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, viral di dunia maya.
Lolosnya, para TKA ini menuai kritik di media sosial. TNI sebagai penjaga perbatasan dianggap meloloskan TKA asal Tiongkok itu.
Menanggapi itu Komandan Kodim 1311 Morowali Letkol inf Raden Yoga Raharja, enggelar jumpa pers, di Makodim Morowali, Kamis (16/04).
Pihak Kodim Morowali meminta maaf atas kejadian tersebut, dan ke depannya penjagaan di perbatasan akan lebih diperketat agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. (HARIS)