10 Ribu Pengguna Narkotika di Sulteng Rerata Usia Pelajar

oleh -
Pemberian penghargaan kepada Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira sebagai Relawan Anti Narkotika 2023 oleh Kepala BNN Provinsi Sulteng Brigjend Pol Monang Sitomorang pada kegiatan Gema War ON Drugs Pada HUT BNN Ke 21 di Halaman SMA Negeri 4 Palu, Kamis (16/2). (Foto: Irma/Media Alkhairaat)

PALU – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjend Pol Monang Sitomorang mengatakan, dalam data yang pihaknya terima saat ini angka penggunaan narkotika di Sulteng sangat memprihatinkan. Di mana dalam kurun waktu satu tahun, jumlah yang terpapar narkoba berusia 15-24 tahun mencapai angka 10 ribu pengguna narkoba.

“Sangat memprihatikan usia ini masih produktif mereka adalah (rata-rata) pelajar SMP, SMA dan mahasiswa. Adik-adik pelajar di Sulteng mari kita bersama sama perangi narkoba karena kesuksesan dari seorang pelajar tidak lepas dari tiga hal ini, tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT, Patuhi dan taat kepada kedua orang tua dan jauhi narkoba, jangan sekali kali menggunakan narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama dan narkoba dapat membahayakan kita dari kematian,” ujar Monang Sitomorang pada kegiatan Gema War On Drugs di halaman sekolah SMA Negeri 4 Palu, Kamis (16/2).

BACA JUGA :  Remaja Wanita Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kos

Sementara kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng Yudiawati V Windarrusliana mengatakan, dalam kegiatan Gema War on Drugs HUT BNN Provinsi ke 21 ini melibatkan lebih kurang 4000 pelajar. Pelajar-pelajar ini berasal dari STIKES BK, SMA 1 Palu, SMA 2 Palu, SMA 3 Palu, SMA 4 Palu dan SMKN 1 Palu.

“Saya mengapresiasi kepada BNN dimana dalam HUT ke 21 sudah melaksanakan di satuan pendidikan yakni di SMA Negeri 4 Palu. Sebagaimana kepala BNN mengatakan tingginya pengguna narkotika di usia pelajar, saya mengajak anak-anakku semua mari kita bersama sama mencegah, memberantas narkoba sehingga kita dapat terhindar dari bahaya narkoba,” ujar Yudiawati V Windarrusliana.

BACA JUGA :  Jangan Sesat Pikir soal HAM

Reporter: Irma