1.197 Pemudik Mulai Berdatangan di Sulteng

oleh -
Pemudik menggendong anaknya tiba di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 21/4/2022. Sebanyak 1197 warga Sulteng yang bekerja diluar provinsi, mulai mudik untuk berlebaran dikampung halaman. (FOTO : MAL/Faldi)

PALU – Menjelang hari raya idul fitri 1443 Hijriah, gelombang pemudik dari sejumlah daerah mulai berdatangan dengan transportasi laut di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (21/04).

“Yang datang ini Kapal Motor (KM) Lambelu dari rute Balikpapan, dan operasi angkutan lebaran untuk para pemudik ini kita sudah mulai sejak 17 April sampai 18 Mei mendatang,” kata Ismed Mulyadi Kepala PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Cabang Palu di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Kamis (21/4).

Ia menjelaskan, kedatangan KM Lambelu itu membawa 1.197 pemudik dengan rute Tarakan-Nunukan-Balikpapan, serta akan kembali mengangkut penumpang asal Palu menuju rute yang sama.

Pihak PT. Pelni memprediksi, puncak arus mudik akan terjadi dua kali, Sabtu (23/4) serta Jumat (29/4) mendatang. Para pemudik akan menggunakan KM Labobar jurusan Surabaya-Balikpapan-Bitung dan KM Lambelu jurusan Balikpapan-Parepare-Makassar-BauBau – Maumere-Larantuka yang tiba dari Nunukan.

BACA JUGA :  Persiapan Milad Alkhairaat Sudah 99 Persen

Sedangkan arus balik mudik, lanjut Ismed, pihak PT.Pelni masih akan mengoperasikan KM. Lambelu dan KM. Labobar sebanyak empat kali.

“Arus baliknya masih dua kapal ini juga yang akan beroperasi, Masing-masing dua kali jadi ada total 4 kali kita layani kedatangan dan pemberangkatan arus balik mudik tahun 2022 ini, operasi ini baru kembali lagi setelah sempat ditiadakan selama dua tahun pandemi,” jelasnya.

Ismed menambahkan, berdasarkan ketentuan perjalanan sudah membebaskan syarat antigen/Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pemudik Lebaran yang telah melakukan vaksinasi penguat (booster).

Sedangkan pemudik yang baru melakukan vaksinasi dosis satu dan dua, otoritas pelabuhan tetap mewajibkan penumpang menunjukkan hasil negatif PCR jangka waktu 3×24 jam, atau menunjukkan hasil negatif rapid antigen 1×24 jam.

BACA JUGA :  Titip Pesan kepada Anggota DPRD Periode 2024-2029, Nilam Sari Lawira Kutip Surah Luqman

“Bagi calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak dapat menerima vaksin, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menunjukkan hasil swab PCR dengan jangka waktu 3×24 jam,” tambah Ismed.

Ditempat yang sama, seorang pemudik, Inggit Prayudi (28) mengatakan pembebasan syarat perjalanan mudik merupakan upaya yang baik, mengingat dua tahun pandemi kebanyakan warga yang tidak bisa mudik.

“Bagus sekali, jadi kita tinggal vaksin saja dan bisa pulang kampung untuk lebaran dengan keluarga,” katanya.

BACA JUGA :  Ketua Umum PB Alkhairaat Resmi Lantik Kepala MA dan SMA Alkhairaat Pusat Palu

Ia juga mengaku, saat ini transportasi laut memberikan harga tiket yang cukup terjangkau, ketimbang harus melakukan mudik dengan transportasi udara.

“Harga tiket pesawat sekarang ini rute Balikpapan ke Palu itu hampir Rp2 juta, sedangkan kapal Laut Rp400 ribu sudah bisa pulang pergi, makanya kita lebih pilih naik kapal saja,” pungkasnya.

Reporter: FALDI
Editor: NANANG