MORUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut) telah menerima dan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dan hasil tes psikologi kepada bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara 2020.

Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim mengatakan, KPU telah menyerahkan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan, yang menjadi salah satu dasar penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Morut tahun 2020.

“Berita acara hasil klarifikasi faktual dan Berita acara hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, menjadi salah satu dasar bagi KPU untuk menetapkan bakal calon menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati nantinya,” ujarnya, Rabu (16/09).

Yusri menjelaskan, KPU akan menggelar rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan pada 23 September 2020, dan sekaligus dilanjutkan dengan pemilihan nomor urut pasangan calon pada 24 September nanti.

Yusri menambahkan, kegiatan penyerahan hasil tes kesehatan dan hasil tes psikologi dihadiri oleh Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Morut Holiliana dan Abudin Halilu, serta Ketua Tim Pemenangan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Delis Julkarson Hehi-Djira K, serta beberapa pengurus partai pengusung kedua pasangan bakal calon bupati Morut.

Yusri juga mengimbau kepada masyarakat untuk hadir menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, serta menjaga keamanan dan ketertiban guna terciptanya Pilkada yang damai.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 09 Desember 2020 di TPS masing-masing,” tutupnya.

Reporter: Harits
Editor: Nanang