Wartawan Dilarang Meliput Proses Evakuasi Mayat Sipil Bersenjata Poso

oleh -

POSO – Upaya wartawan dari berbagai media massa cetak dan elektronik untuk melakukan peliputan di Markas Batalyon 714 SM dilarang keras oleh petugas berdasarkan perintah dari atasan.

Markas Batalyon dinyatakan harus steril dari kehadiran media massa dalam jarak radius 100 meter dari luar pagar markas Batalyon 714 Poso, Selasa (16/5).

“Mohon maaf jenazah sedang berada didalam Mako. Ini perintah dari atasan agar jangan ada wartawan yang lolos kedalam untuk pengambilan gambar,’’ ungkap salah seorang petugas Pos jaga .

Sebelumnya, kedatangan sejumlah media cetak dan elektronik di Markas Batalyon 714 SM dalam rangka persiapan jumpa pers dan sekaligus gelar barang bukti oleh petinggi Satgas Tinombala 2017, yang akhirnya dibatalkan dengan alasan yang tidak jelas.

BACA JUGA :  CV. Akai Jaya Motor Gelar Pelatihan Teknologi YECVT untuk Guru Binaan Yamaha di Sulteng

Bahkan informasi yang berkembang pelaksanaan jumpa pers dan gelar barang bukti selanjutnya akan dilakukan di Polda Sulteng, yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng Brigjen Rudi Sufahriadi yang juga sekaligus Penanggung Jawab Kendali Operasi. (Mansur )