TOUNA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) dari Partai NasDem, Jafar M. Amin, menolak pemberian mobil dinas baru untuk wakil ketua DPRD.
Jafar menolak pemberian mobil dinas tersebut karena mobil dinas untuk pimpinan DPRD sudah ada, sehingga tidak perlu lagi mobil dinas baru yang bisa memboroskan uang negara.
Mobil dinas pimpinan yang tersedia itu adalah mobil sewaan jenis Toyota Fortuner type 2,8 VRS 4×2 A/T produksi tahun 2022, dengan nomor polisi DN 1719 LB .
Mobil tersebut disewa oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Touna sejak Tahun 2022 sampai September 2025. Mobil lainnya jenis Toyota Inova Type 2,0 Venturer A/T tahun 2022, nomor polisi DN 1891 LB.
Informasi yang diperoleh, kedua mobil tersebut masih digunakan oleh pihak lain yang sekarang diketahui sebagai calon wakil bupati dan tim kampanye salah satu pasangan calon bupati Touna.
Terkait itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Touna sudah memberitahukan secara lisan dan mengirimkan surat agar kedua mobil tersebut dikembalilkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Touna.
Namun sejak dua minggu setelah pemberitahuan kedua mobil tersebut belum dikembalikan. Justru Jafar M. Amin ditawari mobil jenis lain Toyota jenis Velos yang juga disewa oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Touna.
“Saya menolak menerima mobil tersebut karena doble anggaran penyewaan mobil. Sudah ada mobil DPRD tapi justru dipakai pihak lain yang tidak berhak,” katanya. *