PALU- Penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palu menangani kasus kekerasan tindak pidana kekerasan anak pelajar berkelahi di kompleks kuburan Pogego, Kota Palu. Video perkelahian itu sempat beredar beberapa waktu ke belakang.
Paur Humas Polres Palu, Aipda I Kadek Aruna menjelaskan, kasus tindak pidana kekerasan anak videonya berkelahi di kuburan sudah ditangani PPA Polresta Palu.
“Perkelahian antara kedua pelajar tersebut, dipicu kesalahpahaman dari pelaku (terlapor) kepada korban, sehingga pelaku mengajaknya berkelahi,” kata Kadek.
Ia mengatakan, perkelahian antara siswa tersebut terjadi pada Rabu (13/12). Rahmin Lampegau orangtua dari korban inisial SA mendapat telepon dari wali kelas korban, memberitahu bahwa korban bertengkar dengan terlapor inisial A. Lalu informasi tersebut ditanyakan kepada korban (anaknya) dan diakui.
Ia lalu menemui teman-teman anaknya memperlihatkan video korban dengan telapor berkelahi di kuburan. Atas kejadian tersebut orang tua korban keberatan dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Dan terkait rumor beredar bahwa laporan orang tua korban ditolak oleh Polsek Palu Bara, hal tersebut ditampik oleh Kapolsek Palu Barat AKP Rustang.
Rustang menjelaskan, Polsek bukan menolak, tapi mengarahkan agar laporannya ke unit PPA, sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“LP-nya sudah diterima PPA Polresta hari itu juga dan sudah ditangani unit PPA Polresta Palu,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG