MOROWALI, MAL – Sebuah video yang memperlihatkan keributan di dalam Kantor Desa Bahomotefé, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, beredar di media sosial, Senin (28/9).

Dua video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik dan 35 detik tersebut memperlihatkan sejumlah orang terlibat adu argumen yang kemudian terjadi kontak fisik di dalam ruangan kantor desa.

Beredarnya video tersebut menyedot perhatian warga. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Bahomotefé belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Bungku Tengah AKP Irham membantah jika kejadian dalam video tersebut disebut sebagai perkelahian.

“Bukan perkelahian pak, tapi cuma terjadi argumen antara warga dan pemerintah desa,” kata Irham saat dikonfirmasi.

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh video yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sementara itu, seorang warga, Dedi, mengatakan kejadian tersebut berlangsung di tengah polemik terkait dana sekitar Rp4,3 miliar di Desa Bahomotefé.

Menurut Dedi, dana tersebut disebut sebagai kompensasi dari PT Vale Indonesia Tbk terkait dampak debu akibat aktivitas kendaraan operasional yang melintasi jalan tani desa serta persoalan lahan.

Dedi mengatakan, warga menolak usulan skema pembagian dana 50:50, yakni 50 persen untuk masyarakat dan 50 persen masuk ke kas desa.

Warga, lanjutnya, menilai dana tersebut merupakan hak masyarakat yang terdampak langsung dan meminta penyalurannya dilakukan secara transparan.

“Warga menolak, bahkan warga menyatakan siap menyegel Kantor Desa Bahomotefé apabila tuntutan transparansi mengenai dasar hukum, status, dan peruntukan dana tidak dipenuhi melalui musyawarah terbuka dan transparan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Bahomotefé menjelaskan bahwa sebagian dana tersebut berkaitan dengan pengadaan aset desa dan pembangunan masjid.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Bahomotefé mengenai kejadian yang terekam dalam video maupun polemik pengelolaan dana tersebut.