PALU, MAL – Universitas Tadulako (Untad) Palu mulai mengintegrasikan berbagai layanan administrasi kampus melalui peluncuran aplikasi One Click SIGA 8. Sistem digital ini dikembangkan untuk mempermudah pelayanan akademik, pengelolaan keuangan, hingga inventarisasi aset milik negara di lingkungan universitas.

Aplikasi tersebut diluncurkan Rektor Untad, Prof. Amar, di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Jumat (23/10).

Kehadiran SIGA 8 menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola perguruan tinggi melalui integrasi data dan layanan yang sebelumnya berjalan secara terpisah.

Amar mengatakan, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat berbagai urusan administrasi, baik yang berkaitan dengan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi maupun pengelolaan keuangan.

“Kalau sudah berjalan dengan baik, aplikasi ini akan sangat mempermudah seluruh urusan yang bersifat tata kelola administrasi, khususnya bidang tridarma perguruan tinggi maupun tata kelola keuangan,” kata Amar saat peluncuran.

Melalui SIGA 8, dosen dan tenaga kependidikan dapat mengakses berbagai informasi dan layanan kampus dalam satu aplikasi. Layanan itu mencakup kegiatan akademik, perwalian, kehadiran pegawai, serta data mahasiswa.

Integrasi sistem juga diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas administrasi, termasuk mempercepat penyediaan dokumen dan data yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.

Namun, Amar mengakui keberhasilan penerapan aplikasi tersebut bergantung pada kelengkapan dan pembaruan data dari setiap unit kerja. Karena itu, ia meminta seluruh unsur pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan aktif menggunakan serta menyosialisasikan sistem tersebut.

Salah satu fitur yang dikembangkan adalah absensi berbasis lokasi. Melalui mekanisme ini, pegawai harus melakukan pencatatan kehadiran sesuai lokasi kerja atau tempat kegiatan yang telah ditentukan.

Pegawai yang bertugas di fakultas, misalnya, harus melakukan absensi di lokasi yang ditetapkan. Sementara kegiatan bersama, seperti upacara, memiliki lokasi absensi tersendiri.

Amar menegaskan, pengaturan tersebut bukan semata-mata untuk membatasi pegawai, melainkan memenuhi kebutuhan pertanggungjawaban institusi.

“Ini bukan keinginan kita secara pribadi, tetapi kebutuhan institusi untuk pertanggungjawaban pada saat diperiksa, termasuk soal kehadiran,” ujarnya.

Selain layanan akademik dan administrasi, pengembangan SIGA 8 turut mengintegrasikan sistem pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) melalui aplikasi Si Setia.

Amar menyebutkan, pendataan aset Untad telah mencakup sekitar 32.000 objek dari perkiraan lebih dari 200.000 aset yang masih perlu diinventarisasi. Nilai aset yang telah teridentifikasi diperkirakan mendekati Rp2 triliun.

Objek pendataan meliputi berbagai barang inventaris, seperti meja, kursi, dan peralatan lainnya, termasuk aset kampus Untad di luar Kota Palu, antara lain di Ampana dan Morowali.

Ke depan, setiap gedung dan ruangan direncanakan memiliki kode batang atau QR code untuk memudahkan akses informasi mengenai aset, lokasi, serta penanggung jawabnya.

Sistem tersebut juga dirancang memuat riwayat pemeliharaan, tahun pembelian, dan jadwal servis peralatan. Dengan informasi yang terintegrasi, pengawasan aset diharapkan lebih terukur sekaligus mempermudah proses pemeriksaan dan pertanggungjawaban.

Untad juga mengembangkan fitur kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berbasis universitas. Fitur ini diproyeksikan membantu pengguna memperoleh informasi umum maupun informasi khusus yang berkaitan dengan kebutuhan internal kampus.

Melalui integrasi data, universitas diharapkan dapat mengakses informasi jumlah mahasiswa, status pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), mahasiswa cuti, hingga data program studi secara lebih cepat.

Kepala Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) Untad, Andi Hendra, turut memaparkan sejumlah fitur dalam SIGA 8 kepada peserta peluncuran. Di antaranya layanan pelaporan gangguan teknologi informasi serta penggunaan asisten AI untuk membantu menjawab pertanyaan mengenai layanan dan fungsi aplikasi.

Amar mengatakan, pengembangan sistem digital tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan. Untad juga menyiapkan penyempurnaan jaringan internet agar layanan dapat diakses di seluruh lingkungan kampus.

Di luar peluncuran SIGA 8, Amar turut menyinggung pembahasan mengenai wacana perluasan pembiayaan pendidikan tinggi oleh pemerintah. Menurutnya, rencana tersebut masih membutuhkan perhitungan anggaran dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Salah satu opsi yang dibahas adalah pembiayaan berdasarkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT), bukan hanya UKT yang dibayarkan mahasiswa.

Amar mencontohkan, apabila BKT suatu program studi mencapai Rp12 juta, sementara UKT yang dibayarkan mahasiswa sebesar Rp4 juta, terdapat selisih Rp8 juta yang menjadi bagian dari pembiayaan pendidikan di luar pembayaran langsung mahasiswa.

Dalam skema yang dibahas, pemerintah diharapkan dapat menanggung biaya pendidikan sesuai perhitungan BKT. Namun, Amar menegaskan bahwa mekanisme tersebut belum menjadi kebijakan final.

Ia menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk skema pembiayaan itu diperkirakan mencapai Rp93,7 triliun secara nasional. Sementara itu, anggaran yang dibahas dalam pertemuan para rektor masih berada di bawah kebutuhan tersebut.

“Ini masih hitung-hitungan. Kita masih menunggu arahan yang lebih pasti setelah memberikan masukan kepada Menteri,” kata Amar.

Menurutnya, skema tersebut kemungkinan mulai dibahas untuk pelaksanaan pada 2027. Meski demikian, cakupan program, mekanisme pembiayaan, dan kelompok mahasiswa yang akan menerima manfaat belum dipastikan.

Karena itu, wacana tersebut belum dapat dimaknai sebagai kepastian kuliah gratis bagi seluruh mahasiswa.

Amar juga menyinggung pembahasan mengenai kemungkinan penghapusan jalur penerimaan mahasiswa mandiri. Menurutnya, Majelis Rektor masih mempertimbangkan kebutuhan mempertahankan jalur tersebut dengan memperhatikan perbedaan kondisi perguruan tinggi, kebutuhan program studi, serta ketimpangan akses pendidikan antarwilayah.

Ia menilai, penerimaan melalui satu jalur nasional memerlukan pemerataan kualitas pendidikan dan mekanisme afirmasi agar kesempatan masuk perguruan tinggi tidak semakin timpang.

Penerapan sistem penerimaan melalui satu jalur, kata Amar, mungkin dapat dipertimbangkan dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang apabila pemerataan pendidikan telah berjalan lebih baik.

“Masalah ketidakseimbangan wilayah ini juga perlu diperhatikan. Setiap perguruan tinggi memiliki kebutuhan program studi dan talenta yang berbeda,” ujarnya.

Amar menegaskan, pembahasan pembiayaan kuliah dan sistem penerimaan mahasiswa masih membutuhkan kajian serta keputusan pemerintah. Untad, kata dia, akan terus menyampaikan masukan agar kebijakan pendidikan tinggi dapat memperluas akses masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan perguruan tinggi.