PALU, MAL – Universitas Tadulako (Untad) kembali mengikuti tahapan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 setelah dinyatakan lolos verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Komisi Informasi Pusat.
Capaian tersebut mengantarkan Untad menjadi salah satu dari 99 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang melanjutkan proses penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun ini.
Uji Publik KIP 2026 dijadwalkan berlangsung, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, mulai 10 hingga 12 November.
Tahapan ini menjadi bagian dari penilaian terhadap komitmen dan implementasi keterbukaan informasi pada badan publik.
Keikutsertaan Untad untuk kedua kalinya dalam tahapan uji publik tersebut menjadi bagian dari upaya universitas memperkuat tata kelola informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Untad terus mengembangkan layanan informasi publik dengan mengedepankan kemudahan akses, ketepatan pelayanan, serta pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik.
Menurutnya, universitas harus memastikan informasi yang menjadi hak masyarakat dapat disampaikan secara transparan, akurat, dan mudah diakses.
Ia juga berharap capaian lolos verifikasi SAQ tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Untad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tersebut.
Keterbukaan informasi publik dinilai memiliki peran penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan perguruan tinggi. Selain itu, akses informasi yang terbuka juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan terhadap tata kelola institusi.
Melalui keikutsertaan dalam Uji Publik KIP 2026, Universitas Tadulako berkomitmen terus memperkuat pengelolaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. *
