Tim Safari Ramadhan Kemenag dan Pemprov Mulai Jalan 11 Mei

oleh -
Kabid Bimais Kanwil Kemenag Sulteng, H. Muhammad Ramli (FOTO : MAL/YAMIN)

PALU –  Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng bersama Pemerintah Provinsi dan Tim Penggerak  PKK Sulteng  akan memulai kunjungan Safari Ramadhan tanggal  11 Mei 2019.

Tim safari ramadhan 1440 H/2019 M itu, dibagi dua tim. Tim 1 dipimpin oleh Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, didampingi Kepala Kanwil Kemenag, H. Rusman Langke. Tim 2 dipimpin Sekretaris provinsi, Hidayat Lamakarate.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat  Islam (Bimais) Kanwil Kemenag Sulteng, H. Muhammad Ramli di ruangan kerjanya, Senin (06/05) mengatakan, dua tim tersebut akan dilengkapi oleh sejumlah mubalig, yang dipadukan baik dari Kanwil, perguruan tinggi islam, dan  Ormas-ormas islam.

Ramli berharap, kepada mubaliq untuk memberikan pencerahan pada moment bulan suci ramadhan ini, dengan membangun kembali keutuhan umat beragama, khususnya  ukhuwa islamiyah.  Karena sebelum-sebelumnya masyarakat terkotak-kotakan dengan belbagai macam kepentingan kepartaian dan segala macam perbedaan pilihan presiden, partai dan legislative pada Pemilu serentak yang baru saja dilaksanakan.

BACA JUGA :  Moh Yasin Sampaikan Pentingnya Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

“Pemilu serentak yang baru kita lewati, ada nuansa kontestasi dalam masyarakat. Olehnya itu bulan ramadhan kita harapkan Ukhuwa Islamiyah itu kembali, tentunya kami akan sampaikan kepada mubaliq untuk mendinginkan suasana dalam rangka cooling down pasca Pemilu,”katanya.

Ramli juga mengajak,  Ormas Islam, Alkhairaat, NU, MUI atau Muhammadiyah untuk meramaikan dan mengsiarkan bulan suci ramadhan ini dengan pesan-pesan agama yang sejuk, yang membawa kepada kehidupan yang baik untuk umat.

Khusus untuk Non Muslim,  Ramli berpesan untuk menghormati saudara-saudari muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa ramadhan.

Tim safari ramadhan  Pemprov Sulteng itu  dijadwalkan pelepasannya, Selasa 07 Mei 2019, Pukul 16.30 Wita  di Rumah Jabatan Gubernur Siranindi II.  (YAMIN)