Tiga Anggota Sat-Lantas yang Tindaki Sekdis Diberi Reward

oleh -
Kapolres Palu AKBP Mujianto tengah memberikan reward kepada tiga anggota SAT Lantas Polres Palu, pada Jum’at (6/10) diHalaman Polres Palu. (dok Humas Polres Palu)

PALU – Tiga personil dari Sat Lantas Polres Palu yang terlibat perdebatan dengan salah satu pejabat Pemkot Palu, saat bertugas di Jalan Juanda Palu,  mendapatkan reward (penghargaan) pada Jum’at (6/10) di Polres Palu.

Setelah memberikan Reward kepada ketiga Personil Sat Lantas Polres Palu, AKBP Mujianto menjelaskan, personilnya memberhentikan Oknum PNS tersebut dengan tujuan agar arus Lalu Lintas Lancar, dan tidak terjadi Laka Lantas demi keselamatan bersama. Dan memberikan Pengguna Jalan Yang Memperoleh Hak Utama.

“Saya juga tidak menyalahkan oknum tersebut, mungkin yang bersangkutan tidak mengetahui yang menjadi prioritas Hak Utama Pengguna Jalan. Dan apabila yang bersangkutan berkenan meminta maaf, saya akan terima 1×24 jam di Polres Palu ini,” ujar Kapolres Palu AKBP Mujianto

BACA JUGA :  Ini Harapan Legislator Sulteng kepada TNI di Usianya yang ke 79 Tahun

Dengan adanya kejadian tersebut, mantan Kapolres Buol itu menyampaikan agar dalam melaksanakan tugas, para anggotanya tidak perlu takut lagi. Apabila adanya ancaman terhadap anggotanya yang akan melaporkan kepada pimpinannya, maka selama itu masih dalam prosedur Pimpinan tidak akan mempersoalkan.

Pada kesempatan itu juga dia mengimbau, dengan adanya kasus semacam itu agar masyarakat Kota palu menaati semua peraturan lalu lintas yang telah ada.

“Hal tersebut wajib dilakukan untuk menjaga keselamatan diri kita sendiri dan pengendara lain serta mencegah terjadinya laka lantas.

BACA JUGA :  HUT ke-46 Kota Palu Diharap Jadi Momentum Memperbanyak Program Pro Rakyat

Sebagai Warga Negara Republik Indonesia yang baik kita semua wajib mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dan berlaku di Negara kita ini,” tutup AKBP Mujianto.

Sebelumnya diketahui, di jagad media maya telah viral video perdebatan antara Anggota SatLantas  dengan seorang pejabat Kota Palu, yang diketahui merupakan Sekretaris Dinas dari Pendagkop Kota Palu. Itu karena si pejabat tidak terima mobilnya dihentikan oleh anggota polisi tersebut. (faldi)