Tahanan Kabur, Karutan Imbau Menyerahkan Diri

oleh -
Nanang Rukmana

PALU – Satu tahanan bernama Sofian alias Pian, dikabarkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Palu, Selasa (14/08), sekitar pukul 03.00 WITA, dinihari. Tahanan kasus asusila itu kabur dengan menjebol teralis pada ruang perawatan di klinik Rutan.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas II A Maesa, Palu, Nanang Rukmana membenarkan hal tersebut.

Awalnya, kata dia, yang bersangkutan mengeluh sakit maag dan muntah- muntah di kamarnya. Perawat lalu membawanya ke klinik dalam Rutan guna menjalani pemeriksaan.

“Karena yang bersangkutan masih muntah-muntah, maka belum dikembalikan ke kamarnya. Maka diinapkan dalam ruang perawatan klinik,” katanya.

Dia mengatakan, pada saat petugas melakukan control pukul 03.00 Wita, ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada.

BACA JUGA :  Konflik Agraria antara Petani dan PT KLS: Petani Gelar Aksi Demo

Untuk itu, pihaknya telah mendatangi rumah keluarga atau tempat-tempat diduga menjadi tempat persembunyiannya.

“Insya Allah dalam waktu 1 x 24 jam terdakwa sudah bisa ditemukan kembali karena kami juga telah menyebarkan fotonya di tempat-tempat keramaian seperti terminal,” ujarnya.

Dia yakin bahwa yang bersangkutan masih berada di sekitaran Kota Palu.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat, teman, handai taulan dan keluarga agar segera melaporkan ke kepolisian bila melihat yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Rekor Beli Ayam KFC Terbanyak, KNRP Minta 'Sangganipa' Peka pada Palestina

Selain itu, ia juga mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri, guna menjalani proses pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sofian sendiri merupakan terdakwa dalam kasus asusila karena menggauli anak tirinya, Dia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (IKRAM)