Sub Bidang KB Dapat Jatah Miliaran DAK 2018

oleh -
Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Abdullah Kemma saat membuka sosialisasi DAK tahun 2018 dan Perencanaan DAK Sub Bidang KB Tahun 2019, di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (14/03) malam. (FOTO: MAL/YAMIN)

PALU – Pemerintah pusat menggelontorkan milaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 ke Sub Bidang Keluarga Berencana (KB), Perwakilan BKKBN Sulteng. Anggaran itu terbagi untuk kegiatan fisik sebesar Rp11,819 miliar dan non fisik sebesar Rp.50.907 miliar.

Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Abdullah Kemma, Kamis (15/03), mengatakan, terjadinya peningkatan alokasi dana non fisik Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), dikarenakan adanya penambahan menu DAK non fisik, seperti Operasional Balai Penyuluh KB, Operasional Distribusi Alokon, Operasional Integritas Program KKBPK dan program pembangunanm lainnya di kampung KB.

“Ditambah dengan Operasional Pembinaan Program KB bagi masyarakat oleh kader PPKBD dan Sub PPKBD serta dukungan KIE dan manajemen,” katanya.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Tegaskan Program BERANI Bukan Janji Kosong

Dia menambahkan, berdasarkan evaluasi Bappenas dari tahun 2008 sampai 2012, terlihat korelasi positif antara peningkatan alokasi DAK dengan pencapaian indikator Contraseptiotive Prevalence Rate (CPR).

“Namun pada tahun 2012 sampai 2015, meski alokasi DAK KB terus meningkat, capaian CPR menunjukan sebaliknya. Hasil evaluasi DAK KB Bappenas mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan DAK KB serta belum optimalnya pemanfaatan sarana dan prasarana DAK KB,” urainya.

Akan tetapi, kata dia, hasil yang cukup menggembirakan mulai terlihat sesuai dengan Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017, yang menunjukan adanya penurunan nilai Definisi Total Rate (TFR) dari 2,6 menjadi 2,4 setelah stagnan lebih dari satu dasawarsa.

BACA JUGA :  Ahmad Ali: Fondasi Ekonomi Lebih Kuat, Jika Masyarakat Desa Sejahtera

Sehingga, kata dia, dalam rangka sinergitas dan peningkatan kuantitas dan kualitas pengelolaan teknis dan Sub Bidang KB, baik dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota, maka dinilai perlu dilakukan pertemuan tentang petunjuk pengelolaan teknis dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan DAK Sub Bidang KB dari tahun-tahun sebelumnya, serta perencanaan tahun 2019.

“Pertemuan khusus Sub Bidang KB sangat perlu untuk terinformasikan petunjuk teknis penggunaan DAK agar bisa terserap dengan baik dan efesien,” tandasnya. (YAMIN)