PALU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu merazia sembilan juru parkir liar yang tersebar di sejumlah lokasi di Kota Palu, Kamis (13/06).

“Ada sembilan orang jukir liar yang terjaring operasi penertiban satgas parkir liar Pemkot Palu hari ini,” kata Kepala Dishub Kota Palu, Trisno Junianto.

Kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan berkas, para juru parkir liar tersebut dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang.

“Penjatuhan sanksi kepada juru parkir liar akan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Palu,” katanya.

Kata dia, pihaknya akan terus melakukan penertiban para juru parkir, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat

Reporter : Hamid
Editor : Rifay