PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meminta kepada seluruh pengurus masjid yang ada di Kota Palu untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya meminta kepada semua pengurus 375 masjid di Kota Palu untuk tetap melaksanakan aturan yang telah ditetapkan, yakni prokes berkaitan dengan Covid-19,” kata Hadi, Senin (03/05)
Sesuai aturan, kata dia, jumlah jemaah yang diperbolehkan ikut dalam pelaksanaan shalat taraweh di dalam masjid tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas masjid.
“Ceramah agama pada shalat tareweh tidak boleh lebih dari 15 menit dan diminta untuk mempercepat penyelesaian shalat tareweh, kalau bisa cukup 8 rakaat saja tarawehnya di masjid, nanti sisanya dilaksanakan di rumah masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan peninjauan di lapangan, petugas masih menemukan ada masjid yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat shalat taraweh.
“Maka ini ditengarai menjadi penyebab dari kenaikan Covid-19 di Kota Palu,” ucapnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay