Dua puluh dua Oktober bukan sekadar seremoni tahunan dengan parade sarung dan peci. Di balik penanggalan ini, tersimpan memori kolektif tentang sebuah maklumat perang suci yang menjadi bahan bakar utama pertempuran berdarah di Surabaya. Sebagaimana dilaporkan oleh MAL, tanggal ini dipilih untuk mengabadikan momentum ketika identitas keagamaan dan nasionalisme melebur dalam satu tarikan napas demi mempertahankan kedaulatan negara yang baru seumur jagung.
Akar Sejarah: Fatwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945
Penetapan Hari Santri merujuk langsung pada peristiwa sejarah di Surabaya, saat KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, membacakan Resolusi Jihad. Fatwa ini lahir sebagai respons atas kembalinya tentara Belanda yang membonceng pasukan Sekutu (NICA) ke tanah air. Pada saat itu, wibawa pemerintah pusat masih dalam tahap konsolidasi, sehingga peran ulama dan santri menjadi pilar pertahanan sipil yang paling terorganisir.
Tiga Poin Utama Resolusi Jihad
Maklumat tersebut mengandung instruksi tegas yang menggerakkan massa dari berbagai pesantren di Jawa dan Madura. Berikut adalah poin-poin krusial dalam resolusi tersebut:
- Kewajiban Agama: Berperang menolak penjajah adalah fardu ain (wajib bagi setiap individu) bagi laki-laki maupun perempuan yang berada dalam jarak 94 kilometer dari posisi musuh.
- Kedaulatan Negara: Indonesia adalah negara yang sah dan wajib dibela dari ancaman kekuatan asing.
- Sanksi Moral: Mereka yang membantu musuh dianggap sebagai pengkhianat dan layak mendapatkan hukuman setimpal menurut hukum Islam.
Keterkaitan Erat dengan Pertempuran 10 November
Seringkali narasi sejarah hanya berfokus pada Pertempuran 10 November sebagai Hari Pahlawan tanpa menoleh pada pemicunya. Secara empiris, tanpa adanya Resolusi Jihad pada 22 Oktober, mobilisasi massa di Surabaya tidak akan mencapai puncaknya. Fatwa ini memberikan legitimasi moral bagi rakyat jelata untuk berani mati menghadapi senjata modern Inggris. Para santri yang tadinya hanya berfokus pada kitab kuning, seketika berubah menjadi barisan tempur yang sangat militan.
Mengapa Baru Diresmikan pada Tahun 2015?
Meskipun signifikansi sejarahnya sangat besar, pengakuan formal negara baru muncul tujuh dekade kemudian. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan Hari Santri Nasional. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk menyenangkan konstituen Muslim, melainkan sebagai bentuk koreksi sejarah atas peran strategis kelompok tradisionalis dalam mempertahankan proklamasi.
Definisi Santri yang Meluas
Dalam konteks modern, makna santri dalam Hari Santri Nasional tidak lagi terbatas pada mereka yang tinggal di pondok pesantren. Analisis mendalam menunjukkan bahwa santri kini menjadi simbol bagi setiap warga negara yang memiliki komitmen pada nilai-nilai ketuhanan, moderasi, dan patriotisme. Pengakuan ini menegaskan bahwa Indonesia dibangun atas kolaborasi antara kaum nasionalis sekuler dan nasionalis religius.
Eksistensi Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober berfungsi sebagai pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah, melainkan hasil dari sinergi spiritualitas dan strategi militer. Menghargai tanggal ini berarti menghargai ribuan nyawa pejuang berbaju lusuh yang percaya bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman. Ke depan, tantangan bagi kaum santri adalah bagaimana menerjemahkan semangat jihad masa lalu menjadi jihad melawan kebodohan dan ketimpangan ekonomi di era digital global.
