TANGSEL, MAL — Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, bersama 58 pemerintah daerah lain, menandatangani Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Puspemkot Tangerang Selatan, Senin 21 September 2026. Penandatanganan kerja sama replikasi SISGITA ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui integrasi informasi pertanahan dan perpajakan.

Kegiatan ini menarik perhatian luas, menggarisbawahi minat mendalam berbagai wilayah terhadap inovasi digital tersebut. Sebanyak 58 pemerintah daerah menyatakan ketertarikannya untuk mereplikasi sistem tersebut, menyesuaikannya dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing. Replikasi SISGITA menjadi solusi yang dinanti untuk perbaikan manajemen data di berbagai daerah.

SISGITA sendiri merupakan sistem inovatif yang dirancang untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS). Melalui teknologi ini, bidang tanah dan objek pajak dapat dipetakan secara spasial, membantu pemerintah dalam pemutakhiran, validasi, dan pengelolaan data secara lebih terpadu.

“Kalau inovasi yang kita kembangkan memberikan manfaat, tentu kita terbuka untuk berbagi dengan daerah lain. Harapannya, pengalaman Tangsel bisa menjadi pembelajaran dan dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” kata Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan.

Menurut Benyamin Davnie, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat inovasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah daerah terhadap pertukaran pengalaman, khususnya dalam pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung peningkatan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan.

Sistem ini juga mendukung integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Integrasi NIB-NOP ini menjadi krusial dalam membangun basis data pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat, sekaligus mengurangi potensi ketidaksesuaian maupun duplikasi data.

“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu dasar penting dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, pengembangan sistem seperti ini harus terus didorong dan dimanfaatkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” jelas Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, menyampaikan bahwa replikasi SISGITA merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data. Fokus utamanya adalah melalui integrasi informasi pertanahan dan perpajakan yang lebih baik.

“Replikasi SISGITA merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, khususnya melalui integrasi informasi pertanahan dan perpajakan,” kata Ilham Lawidu, Bupati Tojo Una-Una.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berkesempatan mempelajari dan mengadaptasi sistem yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, menyesuaikannya dengan kebutuhan serta karakteristik daerah. Proses replikasi SISGITA diharapkan tidak hanya menjadi adopsi teknologi, tetapi juga transfer pengetahuan dalam pengelolaan data.

Bagi Kabupaten Tojo Una-Una, penerapan SISGITA diharapkan dapat menghasilkan basis data pertanahan dan perpajakan yang lebih terpadu, akurat, serta mudah dimutakhirkan. Salah satu tujuan utama replikasi SISGITA ini adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan objek pajak yang terintegrasi.

Dengan basis data yang lebih baik, potensi penerimaan daerah diharapkan dapat teridentifikasi dan dikelola secara lebih optimal. Pemanfaatan SISGITA ini, selain mendukung digitalisasi dan tata kelola pemerintahan berbasis data, juga diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah.

Penandatanganan kerja sama tersebut sekaligus menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una untuk segera melaksanakan replikasi SISGITA. Adaptasi sistem akan dilakukan sesuai kebutuhan spesifik daerah dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, pemanfaatan teknologi informasi dan data diharapkan semakin mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, terintegrasi, dan berbasis data, sekaligus memperkuat pengelolaan pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Tojo Una-Una.