PARIMO – Proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berdasarkan pembahasan anggaran KUA PPAS tahun 2021 sebesar Rp1,1 triliun.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parimo menyetujui kebijakan umum APBD, mengacu pada hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, untuk dibahas di tingkat selanjutnya sebagaimana tahapan formal penyusunan APBD.
Ketua Banggar DPRD Alfred Tonggiro mengatakan, pembahasan KUA-PPAS merupakan landasan penentuan untuk Prioritas Plafon Anggaran (PPA) sementara tahun anggaran 2022, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Setiap perencanaan pembangunan daerah tahun depan, telah diawali dengan peraturan bupati (Perbub) nomor 13 tahun 2021 tentang rencana kerja Pemerntah kabupaten. Dimana proses penyusunan dimulai dari Musrembang tingkat desa sampai tingkat kabupaten,” ungkapnya saat rapat paripurna pengesahan anggaran KUA PPAS, Rabu (10/11).
Ia memaparkan, proyeksi pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp1,1 triliun lebih dan proyeksi belanja daerah, di perkirakan mengalami penurunan sebesar 23,7 persen.
Selain itu, rencana pembiayaan daerah diprediksi Rp5,9 miliar lebih, dan setelah pembahasan tidak ada perubahan.
Ia menuturkan, sebelumnya dalam pembahasan KUA-PPAS, fraksi-fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangannya dan telah menyetujui untuk dijadikan sebagai pedoman penyusunan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) APBD 2022.
Dimana kata dia, kebijakan pembangunan tahun depan dititik beratkan pada pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023, yakni peningkatan kesejahteraan sosial berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, serta mewujudkan pembangunan ekonomi yang adil.
“Rencana kerja pemerintah setempat merupakan upaya perwujudan yang bersifat terpadu dan menggabungkan dimensi pengembangan masyarakat, dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersinergi,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin