Polda Sulteng Singkap 460 Kasus Narkoba dengan 590 Tersangka

oleh -
Tersangka penyalahgunaan narkoba dan barang bukti berupa sabu diamankan petugas. Foto: Dok.Humas Polda Sulteng

PALU, – Kurun waktu sepuluh bulan terakhir, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditrenarkoba) Polda Sulteng berhasil mengungkap, 460 kasus berhasil diungkap, yang melibatkan 590 orang sebagai tersangka.

“Benar sampai dengan Oktober 2022, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 460 kasus tindak pidana narkoba,” kataa Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam keterangan tertulis diterima MAL Online Selasa (18/10).

Ia juga mengatakan, sebanyak 590 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 534 Pria dan 56 wanita.

Sementara itu masih kata mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng, Barang bukti jenis sabu diamankan sebanyak 4.649,333 gram

“Pengungkapan kasus narkoba 2022 sebanyak 460 kasus bila dibandingkan 2021 sebanyak 497 kasus mengalami penurunan 7,44 persen, ” sebut Didik.

Ia menyebutkan, masalah penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden RI pada saat memberikan arahan dihadapan Kapolri, Pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) lalu.

“Pengungkapan tindak pidana narkoba tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga dalam kesempatan ini Kepolisian memberikan apresiasi dan mengharap ada peran serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga tidak usah segan atau takut untuk melapor, apabila melihat dan mengetahui adanya oknum terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Kita pastikan pelapor di lindungi dan pelakunya kita tindak tegas,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG