PALU – Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal memastikan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), baik di Poboya dan Dongi-Dongi.
“Waktunya tidak boleh ditentukan. Pasti, tunggu aja ya,” tegas Kapolda saat ditemui di SPN Labuan Panimba, Senin (02/03).
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah membangun koordinasi bersama Pemda setempat, khususnya Dinas ESDM Sulteng, KLHK RI serta masyarakat, sebagai upaya awal penutupan kembali tambang-tambang ilegl tersebut.
“Tambang liar itu harus ditutup, tidak bisa kita biarkan karena merugikan banyak pihak. Tambang ilegal itu tidak dapat dibenarkan. Makanya yang kita tangkap terkait itu, tidak ada ampun,” tegasnya lagi.
Menurut Syafril, sebelumnya telah terjadi perkelahian antar penambang liar di Dongi-Dongi. Motifnya diduga tidak puas dalam bagi hasil sehingga berakhir dengan pembacokan terhadap seorang penambang asal Sulut yang kini masih dirawat secara intensif dirumah sakit.
Sebelumnya, sejumlah aktivis sempat menduga adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam aktivitas PETI tersebut.
Namun hal tersebut dibantah Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.
“Tentunya Propam akan mengambil langkah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut di lapangan. Sebagaimana komitmen Bapak Kapolda, kalau ada oknum yang terlibat tentunya akan diproses,” tegas Sugeng seperti yang dilansir dari kabarselebes.id.
Sugeng juga memastikan, jika benar informasi tersebut, maka oknum yang bersangkutan bakal diproses secara disiplin maupun kode etik.
“Ancamannya berupa penundaan kenaikan pangkat dan ditempatkan di tempat khusus dan demosi,” tegasnya. (FALDI)