PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima Anugerah Legislasi tahun 2023. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati, Richard Arnaldo, didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Moko Ariyanto beserta jajarannya.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada instansi atas kinerja yang profesional, berdedikasi dan berintegritas dalam melaksanakan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” ungkap Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Asep Nana Muliana.
Kata dia, Anugerah Legislasi Tahun 2023 adalah kegiatan yang bertujuan dalam rangka memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo, usai menerima penghargaan menyampaikan, terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Bagian Hukum Setda dan juga seluruh pihak yang terlibat.
Ia menjelaskan, Penghargaan itu merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar Kepala Daerah, Ketua DPRD, Kepala Bagian Hukum, serta seluruh pejabat yang telah merancang peraturan Perundang-undangan dilingkup Pemda Parmout.
“Berdasarkan UU nomor 13 tahu 2022 yang tertuang dalam pasal 98 ayat 1, Yang dimaksud dengan ‘Perancang Peraturan Perundang- undangan’ adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak, secara penuh dalam penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan maupun instrumen hukum lainnya yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” pungkasnya.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin