PALU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konsen pada eliminasi TB, yakni Konsorsium Penabulu-STPI (Stop TB Partnership Indonesia) Sub Recipient (SR) Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kamonji dan Pemerintah Kecamatan Palu Barat, membentuk sebuah komunitas dalam rangka penanganan penyakit Tuberkulosis atau TBC.
Komunitas yang diberi nama Kelompok Masyarakat Peduli (KMP) TBC Palu Barat itu telah dikukuhkan oleh Camat Palu Barat, Kapau Bauwo, di aula pertemuan PKM Kamonji, Jumat (12/11) sore. KMP TBC Palu Barat ini diketuai oleh Yeni Oktavianti, Sekretaris Herda dan Bendahara, Sarini serta beberapa struktur kepengurusan lainnya.
Manager SR Sulawesi Tengah, Konsorsium Penabulu-STPI, Damayanti, mengatakan, pihaknya sengaja membentuk komunitas ini karena sesuai informasi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, kasus TBC tertinggi berada di wilayah Palu Barat dan Palu Timur.
“Tapi kita membentuk komunitas ini di Kecamatan Palu Barat dulu. Kalau nantinya ke depan bisa berjalan dengan bagus, maka bisa menjadi pilot project atau percontohan untuk pembentukan di kecamatan-kecamatan lain di Kota Palu,” katanya.
Kata dia, para pengurus yang dikukuhkan berasal dari kader Konsorsium Penabulu-STPI sendiri yang sudah pernah mengikuti pelatihan. Selain itu ada juga yang berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat serta mantan pasien TBC.
“Setelah pembentukan pengurus ini, nantinya kita juga akan mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas sebagai upaya kita untuk mengurangi penularan penyakit TBC,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Palu Barat, Kapau Bauwo, mengaku bersyukyur dengan terbentuknya KMP TBC di wilayahnya. Ia berharap, setelah pengukuhan, maka para pengurus agar lebih proaktif menemui masyarakat yang terindikasi mengalami penyakit TBC, mengingat penularan penyakit tersebut relatif cepat.
Ia berharap, para pengurus yang telah terbentuk itu bisa berperan memberikan motivasi, spirit, edukasi dan dukungan kepada penderita TB, sehingga benar-benar harus sabar dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi salah satu yang penting adalah pendampingan, karena TB ini harus betul-betul tuntas pengobatannya selama enam bulan penuh. Tidak boleh putus satu hari saja, sehingga membutuhkan pendampingan yang serius jangan sampai pasien ini mengalami resistensi dengan obat,” tuturnya.
Ia juga bersyukur karena terbentuknya kelompok tersebut juga bisa membantu mengurangi beban pemerintah dalam menangani kasus TBC.
“Yang jelas kami sebagai pemerintah sangat mendukung keberadaan komunitas ini. Kami akan menyampaikan kepada pihak kelurahan sampai ke tingkat RT dan RW agar membantu kerja-kerja mereka ini dalam rangka pencegahan maupun penanganan pasien TBC,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kecamatan Palu Barat terdiri dari enam kelurahan, namun yang masuk wilayah kerja PKM Kamonji sendiri mencakup lima kelurahan dan tiga di antaranya justru berada di wilayah Kecamatan Ulujadi, yakni Kelurahan Kabonena, Donggala Kodi dan Kelurahan Silae.
“Yang termasuk memiliki kasus TB terbesar adalah Kelurahan Donggala Kodi yang masuk di wilayah Kecamatan Ulujadi,” katanya.
Di tempat yang sama, Pengelola TBC, PKM Kamonji, Marlin, berharap, keberadaan komunitas tersebut, bisa menjadi ujung tombak penyelesaian kasus TBC di wilayah kerja PKM Kamonji.
“Kami berharap agar teman-teman kader bisa terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan kami. Saya siap mendampingi untuk program TB ini,” singkatnya. (RIFAY)