Penyidik Periksa 36 Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Briptu D

oleh -
Ilustrasi

PALU- Penyidik Polda Sulteng hingga saat ini telah memeriksa 36 orang guna dimintai keterangan terkait perbuatan Briptu D meloloskan 18 Bintara Polri Gelombang ke II Polda Sulteng.

Briptu D sendiri hingga saat ini dalam pemeriksaan mengaku melakukan aksinya seorang diri.

“Sudah 36 orang saksi diperiksa untuk dimintai keterangan dan tersangkanya pun masih Briptu D sendiri,” kata Kabid humas Polda Sulteng, Kombes Pol.Didik Supranoto melalui Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Polda Sulteng,, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Selasa (23/8).

Terkait uang disetor ke Briptu D dan dikembalikan ke orangtua calon siswa (Casis) masing-masing, Kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol.Didik Supranoto dalam Sidang kode etik barang bukti bisa dengan foto atau bukti pengembalian (berita acara pengembalian).

BACA JUGA :  Anwar Hafid Tegaskan Program BERANI Bukan Janji Kosong

“Terlapor proses lanjut dan Casis didiskualifikasi,” pungkasnya.

Rep: IKRAM/Ed: NANANG