PALU- Penyidik Polda Sulteng hingga saat ini telah memeriksa 36 orang guna dimintai keterangan terkait perbuatan Briptu D meloloskan 18 Bintara Polri Gelombang ke II Polda Sulteng.
Briptu D sendiri hingga saat ini dalam pemeriksaan mengaku melakukan aksinya seorang diri.
“Sudah 36 orang saksi diperiksa untuk dimintai keterangan dan tersangkanya pun masih Briptu D sendiri,” kata Kabid humas Polda Sulteng, Kombes Pol.Didik Supranoto melalui Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Polda Sulteng,, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Selasa (23/8).
Terkait uang disetor ke Briptu D dan dikembalikan ke orangtua calon siswa (Casis) masing-masing, Kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol.Didik Supranoto dalam Sidang kode etik barang bukti bisa dengan foto atau bukti pengembalian (berita acara pengembalian).
“Terlapor proses lanjut dan Casis didiskualifikasi,” pungkasnya.
Rep: IKRAM/Ed: NANANG