PALU – Pemerintah Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, melaksanakan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis masyarakat (PATBM), dirangkai pengukuhan Pengurus PATBM Kelurahan Ujuna periode 2022-2025, Kamis (22/09).

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintah Kelurahan Ujuna, Sarifudin, mengatakan, sebagai upaya penanganan kasus anak, maka seluruh pihak diminta untuk melakukan koordinasi dan mencatat jumlah kasus yang ada.

“Peran serta masyarakat sangat diharapkan guna penanganan kasus terhadap anak,” kata Sarifudin.

Menurutnya, jika ada kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, maka RT dapat melakukan koordinasi penanganannya dengan pihak kelurahan.

Sarifudin juga menginginkan agar penanganan kasus terhadap anak yang ada di Kelurahan Ujuna itu dapat dilaporkan secara lengkap.

“Para RT dalam mendampingi kasus anak yang ada di wilayahnya, harus memiliki catatan tanggal kejadian dan sebagainya, termasuk akhir dari penyelesaian kasusnya seperti apa,” katanya.

Hal ini, tambah Sarifudin, agar dapat diketahui berapa jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang ada di Kelurahan Ujuna di sepanjang tahun.

Kegiatan pengukuhan Pengurus PATBM Kelurahan Ujuna dihadiri oleh sejumlah perangkat kelurahan setempat, para Ketua Ketua RT/RW, tokoh adat dan unsur Satgas Pancasila.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay