TOUNA, MAL — Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar apel pagi awal bulan yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Satlinmas, penyaluran Bantuan Pangan Daerah, serta kegiatan penting pemusnahan arsip Pemkab Touna di Halaman Kantor Bupati, Senin (07/09).

Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, ini diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, tiga anggota Satlinmas menerima Piagam Penghargaan Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama 28 tahun.

Alfian Matajeng menyatakan, penghargaan ini bukan sekadar piagam, melainkan apresiasi terhadap pengabdian panjang anggota Satlinmas. Ia berharap dedikasi para senior menjadi teladan bagi anggota lainnya. “Pengabdian yang dilakukan selama ini diharapkan menjadi amal dan mendapatkan keberkahan,” kata Sekda Touna Alfian Matajeng.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una turut menyalurkan Bantuan Pangan Daerah Program Berani Sejahtera dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Sekda Alfian Matajeng menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah atas persetujuan bantuan ini melalui Pemkab Touna.

“Walaupun nilainya tidak cukup besar, insyaallah bermanfaat dan menjadi berkah serta nilai ibadah,” ujar Sekda Alfian Matajeng.

Kegiatan apel pagi tersebut juga dirangkai dengan pemusnahan arsip Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una. Sekda Alfian Matajeng menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar upaya mengurangi tumpukan dokumen, melainkan bagian integral dari penyelenggaraan kearsipan yang tertib, sistematis, dan akuntabel di lingkungan Pemkab Touna.

Menurutnya, arsip merupakan rekaman penting kegiatan pemerintahan sekaligus bukti autentik dalam proses administrasi, pelaksanaan program, pengambilan kebijakan, pengelolaan keuangan, dan pelayanan publik. Pengelolaan arsip tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan tambahan.

“Pengelolaan arsip menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” tambah Sekda Alfian Matajeng.

Pemusnahan arsip Pemkab Touna ini dilakukan sesuai prosedur melalui identifikasi dan penilaian oleh panitia penilai arsip, serta persetujuan resmi. Dari 11.636 berkas usulan musnah, 9.548 berkas periode 2002–2020 dinyatakan layak dimusnahkan. Informasi lebih lanjut tentang tata kelola kearsipan dapat dilihat di situs resmi Arsip Nasional Republik Indonesia.

Sekda mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak sembarangan membuang atau menjual arsip yang sudah dianggap tidak terpakai. Pemusnahan arsip Pemkab Touna harus dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Tidak boleh secara person kita menjual walaupun selembar. Arsip kita simpan, kemudian datang waktunya boleh bermohon ke Dinas Perpustakaan untuk dilakukan pemusnahan,” tegas Alfian Matajeng.

Ia juga mengapresiasi Sekretariat Daerah yang menjadi salah satu perangkat daerah yang mulai melaksanakan pemusnahan arsip secara sesuai prosedur. Sekda mendorong perangkat daerah lainnya yang memiliki banyak arsip untuk melakukan langkah serupa guna menghindari penumpukan dokumen di gudang.

Langkah pemusnahan arsip ini diharapkan menjadi contoh positif bagi perangkat daerah lainnya dalam mewujudkan pengelolaan administrasi pemerintahan yang lebih tertib dan bertanggung jawab di Tojo Una-Una.