Pembunuhan di Hari Lebaran, Polres Dalami Kronologisnya

oleh -
Tangkapan layar facebook, evakuasi korban pembunuhan di Desa Ngatabaru, Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Senin kemarin (2/5).

PALU – Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ngatabaru, Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, pada hari lebaran Senin (2/5) kemarin, sampai saat ini pihak kepolisian Polres Sigi masih mendalami kronologis dari peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sigi AKP Arsyad Maaling mengatakan, pada hari Senin (2/5) sekitar pukul 16.00 WITA, pihaknya bersama Kapolsek Biromaru, piket fungsi dan unit indentifikasi mendatangi TKP Kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Senin (2/5) sekitar pukul 15.00 Wita, Desa Ngatabaru.

Setibanya di TKP ditemukan mayat seseorang lelaki tergeletak di pondok belakang rumah warga, dengan luka di belakang kepala atau bagian leher (tengkuk).

Kasat Reskrim Polres Sigi AKP Arsyad Maaling mengatakan, adapun identitas korban bernama Jusman, warga Ngatabaru. Sementara identitas pelaku atau tersangka, berinisial SRP juga warga setempat.

BACA JUGA :  Karya Kreatif Warga Binaan Lapas Perempuan Palu Dapat Apresiasi DWP Kemenkumham RI

“Untuk korban setelah dilakukan olah TKP, korban dibawa ke RS Bhayangkara Palu untuk dilakukan otopsi, serta mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan kepolisian ke Polres Kabupaten Sigi,” ujar Kasat Reskrim Polres Sigi AKP Arsyad, kepada media alkhairaat, Senin (2/5) malam.

Menurutnya, karena kasus ini masih dalam proses pendalaman, maka nama tersangka masih dirahasiakan guna mempermudah pengungkapan kasus tersebut.

Sementara hingga saat ini tersangka SRP telah diamankan ke Mako Polres Sigi.

Dari informasi yang yang berkembang di media sosial (FB) korban tewas dibunuh oleh rekannya saat mereka berpesta minuman keras (miras) dan dalam pengaruh miras.

BACA JUGA :  Subsatgas Dokkes OMP Polres Touna Periksa Kesehatan Personel

Reporter: Irma