Pelajar SMK 2 Palu Terima Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual

oleh -

PALU_Menerima kunjungan dari para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Palu, Guru Kekayaan Intelektual (RuKi) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memberikan pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Rabu (25/10).

Bukan hanya sebagai upaya peningkatan pemahaman terhadap pentingnya perlindungan HKI di tengah-tengah masyarakat, kegiatan digelar di Ruang Garuda Kanwil tersebut juga menjadi momentum antara Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama SMK 2 Palu dalam mendukung program pembelajaran Proyek Kreatif dan Kewirausahaan (PKK), kepada para pelajar calon pemimpin bangsa di masa depan.

“Kami sangat berbahagia atas kunjungan ini. Tentunya ini menjadi momentum buat kita bersama bagaimana mengedukasikan seluruh calon pemimpin bangsa kita, tentang pentingnya melindungi HKI. Kita harus bisa bersama-sama melindungi aset kita, aset daerah kita,” sambut Raymond JH. Takasenseran, kepala Divisi Administrasi.

Didampingi para operator RuKi Kanwil, Kadivmin pun menyambut langsung kunjungan dari para pelajar didampingi oleh Dyah selaku guru pembina, dirinya juga berharap agar para pelajar dapat menjadi duta kekayaan intelektual di sekolah dan lingkungan rumahnya.

“Saya berharap adik-adik sekalian dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kegiatan pagi ini, kami berharap agar semuanya dapat menjadi duta kekayaan intelektual di sekolahnya bahkan dilingkungan tempat tinggalnya, ajak semua orang agar mau melindungi kekayaan intelektualnya,” tambahnya.

Kegiatan tersebut pun berjalan dengan atraktif, para RuKi Kanwil memaparkan terkait pengertian dari HKI seperti Merek, Cipta, Indikasi Geografis, Kekayaan Intelektual Komunal, Sirkuit terpadu, hingga tata cara pendaftarannya.

“Ini menjadi muatan materi pembelajaran kami berikan, kita ingin para siswa dan siswi kami dapat menerapkan proyek-proyek usaha kreatif dan inovatif, tentunya dilindungi HKI,” tutupnya.(IKRAM)