PALU – Sejumlah pemuda kedapatan membuang narkoba jenis sabu-sabu untuk mengelabui polisi, saat kegiatan razia di Jalan Pue Bongo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Palu Barat, Sabtu (29/03) malam.
Pada saat yang sama, polisi juga berhasil mengamankan sepasang suami istri (pasutri) yang kedapatan usai membeli sabu-sabu.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Umar, membenarkan adanya sejumlah pemuda yang terjaring razia dan membawa sabu-sabu. Para pemuda itu sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.
Mereka adalah AA alias Azis (29), MM alias Ikram (29), AH alias Rian (24) dan ED alias Evi (21).
“Ada juga suami istri yang terjaring razia usai membeli sabu di Tatanga,” kata Kapolsek.
Umar menjelaskan, saat razia pengendara roda dua berlangsung, beberapa pengendara mencoba menerobos. Ada pula pengendara yang membawa sabu-sabu, mengelabuhi petugas dengan membuang barang haram itu di jalan.
Sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu dan sabu yang dikemas dalam plastik kecil diamankan petugas. Diduga sabu-sabu itu berasal dari Tatanga. Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaran dan memakai knalpot bogar. (FALDI)